ISLAM LIVE – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengembangkan Seamless Services untuk mengintegrasikan layanan administrasi, pembayaran, dan layanan pendukung haji secara digital. Sistem ini dirancang agar berbagai proses layanan jemaah dapat berlangsung lebih cepat, sederhana, aman, dan saling terhubung.
Integrasi tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) BPKH dan Kemenhaj pada 28 Juli 2026 sebagai bagian dari pengembangan ekosistem layanan haji yang lebih modern dan terintegrasi.
“Digitalisasi bukan hanya menghadirkan layanan yang lebih cepat, tetapi juga memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan aman. Karena itu, aspek manajemen risiko, keamanan sistem, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi program ini,” ujar Anggota Dewan Pengawas BPKH Bidang Teknologi Informasi, Heru Muara Sidiq.
Menurut Heru, transformasi digital layanan haji tidak cukup hanya dengan mempercepat proses pelayanan. Sistem yang dibangun juga harus memiliki fondasi tata kelola yang memastikan setiap proses berlangsung transparan, akuntabel, dan aman.
Seamless Services akan menghubungkan proses administrasi, pembayaran, dan layanan pendukung haji dalam satu ekosistem digital. Pengembangan sistem juga mencakup integrasi teknologi informasi dan pemutakhiran data jemaah.
BPKH dan Kemenhaj menyiapkan regulasi serta standard operating procedure (SOP) sebagai landasan implementasi. Aspek manajemen risiko, keamanan sistem, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian dari persiapan pengembangan layanan tersebut.
Melalui Seamless Services, kedua institusi menargetkan proses layanan haji yang lebih terhubung sekaligus memperkuat tata kelola digital, sehingga kemudahan layanan dapat berjalan beriringan dengan keamanan dan akuntabilitas.
