ISLAM LIVE – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut keberadaan “kartel haji” masih menjadi persoalan dalam ekosistem penyelenggaraan haji. Ia meminta jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengendalian gratifikasi agar praktik tersebut dapat dicegah, baik di internal kementerian maupun dalam ekosistem haji.
Pernyataan itu disampaikan Dahnil saat membuka agenda Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi Kemenhaj yang diikuti kepala kantor wilayah, kepala UPT Asrama Haji, serta kepala kantor Kemenhaj di seluruh Indonesia pada Kamis (30/7/2026).
“Karena ekosistem ini, makanya kan saya selalu bilang ada ‘kartel haji’—ini fakta Bapak/Ibu sekalian,” ujar Dahnil dalam agenda tersebut.
Dahnil mengatakan pengendalian gratifikasi perlu menjadi perhatian karena jajaran Kemenhaj berhadapan dengan jemaah yang tidak semuanya berasal dari kalangan mampu. Menurutnya, sebagian jemaah harus menabung hingga menjual tanah, sawah, atau kendaraan untuk dapat menunaikan ibadah haji.
“Sebagian besar dari mereka adalah orang-orang yang menabung, orang yang jual tanahnya, jual sawahnya, jual kendaraannya untuk naik haji. Itu yang kita kelola, itu yang kita jaga,” katanya.
Karena itu, Dahnil berharap sosialisasi pengendalian gratifikasi tidak berhenti sebagai kegiatan formal, tetapi menjadi panduan bagi jajaran Kemenhaj untuk mencegah praktik gratifikasi di lingkungan internal maupun dalam ekosistem haji.
“Semoga acara ini bisa memberikan panduan teknis Bapak/Ibu sekalian untuk mencegah praktik-praktik gratifikasi, baik itu di internal kita maupun di ekosistem kita,” ujar Dahnil.
