ISLAM LIVE – Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa mengungkapkan bahwa pemerintahannya tengah secara aktif mengupayakan kesepakatan keamanan dengan Israel melalui keterlibatan sejumlah negara.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk menuju perdamaian yang lebih menyeluruh tanpa mengorbankan hak Suriah atas Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel. Dalam wawancara eksklusif dengan program Al Muqabala Al Jazeera pada 26/07/26, ia menegaskan Suriah memilih mengedepankan jalur diplomasi dan menghindari konfrontasi militer langsung dengan Israel di tengah meningkatnya ketegangan kawasan.
“Kami secara aktif sedang mengupayakan tercapainya kesepakatan keamanan dengan Israel dengan partisipasi sejumlah negara,” kata Ahmed. Ia menambahkan bahwa pemerintah Suriah berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi jalan menuju perdamaian yang komprehensif.
Ahmed menegaskan, upaya diplomatik tersebut tidak akan mengurangi hak Suriah atas Dataran Tinggi Golan yang hingga kini masih diduduki Israel.
Ia juga menyatakan bahwa pengaturan keamanan yang sedang dibahas diharapkan dapat membuka ruang bagi penyelesaian konflik yang lebih luas.
Dalam wawancara itu, Ahmed mengatakan Suriah berupaya menghindari bentrokan dengan Israel meski dalam beberapa bulan terakhir wilayah selatan negara itu berulang kali menjadi sasaran serangan dan operasi militer Israel sejak pergantian pemerintahan di Damaskus pada Desember 2024.
Selain membahas hubungan dengan Israel, Ahmed memastikan Suriah tidak memiliki rencana melakukan intervensi militer ke Lebanon. Menurutnya, pemerintah Suriah justru tengah berdiskusi mengenai cara membantu otoritas Lebanon keluar dari krisis yang dihadapi, sekaligus mendukung agar keputusan mengenai perang dan perdamaian berada sepenuhnya di tangan negara Lebanon.
Di bidang domestik, Ahmed juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan kesepakatan dengan Pasukan Demokratik Suriah (SDF), meski implementasinya mengalami keterlambatan. Ia turut mengumumkan pembentukan komite khusus untuk menangani kasus orang hilang selama perang Suriah dengan mengacu pada standar internasional.
