Pencegahan Penyebaran LGBTQ Dinilai Perlu Dimulai dari Penguatan Akidah Masyarakat

6 views
Ilustrasi. ( Foto: PIXABAY )

ISLAM LIVE  – Perdebatan mengenai fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut pendidikan, nilai agama, dan pembentukan moral masyarakat. Di tengah berbagai kebijakan pemerintah, penguatan akidah dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah berkembangnya perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Belakangan ini, isu LGBTQ kembali menjadi perhatian setelah pemerintah menetapkan penyebaran budaya tersebut sebagai salah satu ancaman nonmiliter melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025. Regulasi itu menempatkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu tantangan terhadap ketahanan nasional bersama sejumlah ancaman lainnya.

Sejalan dengan itu, Kementerian Agama melalui Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menggelar dialog bersama tokoh lintas agama. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa praktik LGBTQ tidak diperbolehkan dalam ajaran agama, sehingga diperlukan langkah-langkah edukatif untuk mencegah penyebarannya di tengah masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh dijadikan dasar untuk melakukan kekerasan atau persekusi terhadap individu LGBTQ. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa orientasi seksual seseorang tidak dapat dipidana dan hak-haknya sebagai warga negara tetap harus dihormati sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  KND dan MUI Dukung Penguatan Haji Inklusif, Tekankan Pelayanan Setara bagi Penyandang Disabilitas

Menurut pandangan penulis, pencegahan penyebaran LGBTQ tidak cukup hanya dengan mengandalkan regulasi negara. Upaya yang lebih mendasar adalah membangun pemahaman keagamaan masyarakat agar mampu membedakan perbuatan yang dibolehkan dan yang dilarang menurut syariat.

Penulis berpendapat bahwa berkembangnya dukungan terhadap LGBTQ dipengaruhi oleh cara pandang yang menempatkan kebebasan individu sebagai hak utama. Dalam perspektif tersebut, seseorang dianggap bebas menentukan pilihan hidupnya selama tidak melanggar hukum negara. Sementara itu, dalam pandangan Islam, kebebasan selalu berada dalam batasan syariat yang telah ditetapkan Allah SWT.

Oleh karena itu, penulis menilai negara memiliki tanggung jawab untuk memperkuat pelatihan akidah melalui pendidikan dan dakwah Islam secara menyeluruh. Dengan pemahaman agama yang kuat, masyarakat diharapkan mampu menolak berbagai bentuk perilaku yang dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Juga:  Salah Card, Cara Kreatif Membiasakan Anak Salat Lima Waktu

Dalam fikih Islam, penulis menyebut praktik homoseksual atau  liwath  termasuk kategori  jarimah  atau tindak pidana syariat. Sanksinya dibahas dalam ketentuan hudud, qisas, maupun takzir sesuai klasifikasi pelanggaran dalam sastra fikih.

Sebagai dasar pandangan tersebut, penulis mengutip sabda Rasulullah SAW:

“Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan pasangan (objek)-nya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Penulis menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai teknis pelaksanaan hukuman tersebut. Meski demikian, pembahasan mengenai sanksi itu berada dalam ranah fikih klasik dan hanya dapat diterapkan oleh otoritas negara yang menjalankan syariat Islam, bukan oleh individu maupun kelompok masyarakat.

Sebagai penutup, penulis berpandangan bahwa penguatan akidah, pendidikan agama, serta penerapan nilai-nilai Islam secara menyeluruh merupakan langkah-langkah yang diyakini dapat mencegah berkembangnya perilaku yang dipandang sebagai penyimpangan menurut syariat Islam.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA