Ekoteologi: Ketika Menjaga Alam Menjadi Bagian dari Iman

12 views

ISLAM LIVE – Usai kebakaran besar di tempat pembuangan sampah di Jatiwaringin, Tangerang, Banten, saya benar-benar merasakan betapa dahsyat dampak kerusakan lingkungan terhadap kehidupan manusia.

Asap pekat dari kebakaran tersebut menyelimuti berbagai wilayah, bahkan kualitas udara di Pasar Kemis sempat menjadi yang terburuk di Pulau Jawa.

Banyak warga mengalami gangguan kesehatan akibat menghirup udara yang tercemar. Saya dan ayah saya pun ikut merasakan dampaknya. Tenggorokan terasa perih, napas menjadi sesak, dan aktivitas sehari-hari ikut terganggu.

Dari peristiwa itu saya mulai menyadari satu hal sederhana, tetapi sering kita lupakan: ketika manusia merusak alam, sesungguhnya manusialah yang pertama kali menerima akibatnya.

Peristiwa tersebut sekaligus mengingatkan saya pada gagasan Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, tentang ekoteologi. Beliau berulang kali menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya persoalan sosial atau ilmiah, melainkan juga bagian dari pengamalan agama.

Ekoteologi pada dasarnya merupakan pemahaman keagamaan yang menempatkan pelestarian alam sebagai bagian dari ibadah. Keimanan seseorang tidak hanya tercermin dari rajinnya ia salat, puasa, atau membaca Al-Qur’an, tetapi juga dari kepeduliannya menjaga bumi yang Allah titipkan kepada manusia.

Gagasan ini menurut saya sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Di berbagai daerah kita menyaksikan pencemaran sungai, penebangan hutan, kebakaran lahan, sampah yang menggunung, hingga kualitas udara yang semakin memburuk. Semua itu pada akhirnya kembali menghantam manusia sendiri.

Memang, sebagian aktivis lingkungan masih memandang konsep ekoteologi dengan sikap skeptis. Banyak organisasi lingkungan lebih memilih pendekatan ilmiah dan edukasi publik tanpa membawa narasi agama. Pendekatan itu tentu baik, tetapi rasanya belum cukup.

Mereka sering lupa bahwa di Indonesia agama memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pola pikir masyarakat. Nasihat seorang ulama di mimbar masjid sering kali lebih didengar daripada seminar ilmiah berjam-jam. Karena itulah menggandeng ulama, dai, dan kalangan pesantren dalam gerakan pelestarian lingkungan merupakan langkah yang sangat strategis.

Al-Qur’an sendiri telah memberikan landasan yang sangat jelas mengenai larangan merusak bumi. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”
(QS. Al-A’raf: 56)

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah tidak menghendaki bumi yang telah diciptakan dengan seimbang dirusak oleh keserakahan manusia. Kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan ekologis, tetapi juga persoalan moral dan spiritual.

Baca Juga:  Siapa Sebenarnya Keluarga Kita? Makna “Ahl” yang Melampaui Hubungan Darah

Bahkan jika kita menelusuri hadis-hadis Nabi Muhammad SAW serta riwayat para Imam Ahlulbait, kita akan menemukan begitu banyak ajaran yang mendorong manusia untuk menjaga alam.

Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Pada setiap makhluk yang bernyawa terdapat pahala.”
(Shahih Bukhari No. 2363).

Hadis ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada seluruh makhluk hidup merupakan amal yang bernilai ibadah. Islam tidak membatasi kasih sayang hanya kepada manusia, tetapi juga kepada hewan dan makhluk hidup lainnya.

Dalam riwayat lain yang dihimpun oleh Syarif ar-Radhi dalam Nahjul Balaghah, Amirul Mukminin Imam Ali bin Abi Thalib AS berpesan:

“Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan hamba-hamba-Nya dan negeri-negeri-Nya. Kalian akan dimintai pertanggungjawaban bahkan tentang tanah dan hewan-hewan.”
(Nahjul Balaghah, Khutbah 167).

Kalimat Imam Ali ini sangat menarik. Beliau tidak hanya menyebut manusia, tetapi juga tanah dan hewan sebagai amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Artinya, merawat lingkungan bukan sekadar pilihan, melainkan tanggung jawab keagamaan.

Imam Ja’far bin Muhammad Ash-Shadiq AS juga meriwayatkan sebuah hadis yang sangat indah dalam Al-Kafi karya Al-Kulaini:

“Tidaklah seorang mukmin menanam pohon atau bercocok tanam, lalu hasilnya dimakan manusia, burung, atau hewan, melainkan hal itu menjadi sedekah baginya.”

Hadis ini menunjukkan bahwa menanam pohon bukan hanya aktivitas pertanian, tetapi juga sedekah yang pahalanya terus mengalir selama pohon tersebut memberi manfaat kepada makhluk hidup.

Dalam Shahih Muslim juga diriwayatkan sabda Rasulullah SAW:

“Barang siapa mengambil atau menzalimi hak atas sebidang tanah, niscaya ia akan dikalungi (beban) dari tujuh lapis bumi.”
(Shahih Muslim No. 1610).

Hadis ini menjadi peringatan keras agar manusia tidak merampas atau merusak hak atas tanah secara zalim. Alam bukan sekadar objek eksploitasi, tetapi amanah yang harus dijaga.

Sementara itu, dalam Musnad Ar-Rabi’ bin Habib diriwayatkan sabda Rasulullah SAW:

“Jagalah diri kalian dari tiga perkara yang mendatangkan laknat: buang hajat di sumber air, di tengah jalan, dan di tempat berteduh.”

Kalau dipikir-pikir, hadis ini sebenarnya merupakan konsep sanitasi lingkungan yang sangat maju untuk ukuran zamannya. Rasulullah sudah mengajarkan agar manusia tidak mencemari sumber air, jalan umum, dan ruang hijau yang dimanfaatkan masyarakat.

Baca Juga:  Membunuh Diri dengan Kesedihan: Saat Penyesalan Menggerogoti Jiwa

Hadis yang paling menggugah mungkin adalah riwayat Imam Ahmad bin Hanbal dari Anas bin Malik RA. Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila kiamat telah tiba sementara di tangan salah seorang di antara kalian ada bibit pohon kurma, maka hendaklah ia tetap menanamnya.”
(Musnad Ahmad No. 12435).

Bayangkan. Bahkan ketika kiamat sudah di depan mata, Rasulullah masih memerintahkan umatnya menanam pohon. Ini menunjukkan bahwa semangat membangun dan memakmurkan bumi tidak boleh berhenti selama manusia masih hidup.

Melihat banyaknya ayat Al-Qur’an dan hadis di atas, sulit rasanya mengatakan bahwa menjaga lingkungan hanyalah isu modern. Justru Islam sejak awal telah menjadikan pelestarian alam sebagai bagian dari akhlak seorang mukmin.

Pertanyaannya, mengapa di beberapa daerah yang dikenal religius dan memiliki banyak pesantren, pencemaran lingkungan justru masih terjadi?

Menurut saya, jawabannya sederhana. Gagasan ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai konsep di atas kertas atau sekadar tema seminar. Ia harus turun menjadi gerakan nyata yang melibatkan masyarakat.

Para ulama, dai, guru ngaji, dan pesantren perlu menjadi ujung tombak edukasi lingkungan. Khutbah Jumat dapat membahas pentingnya menjaga sungai. Pengajian bisa mengangkat hadis-hadis tentang menanam pohon. Santri dapat diajak melakukan penghijauan, membersihkan lingkungan, dan mengelola sampah secara benar.

Saya yakin pendekatan seperti ini akan jauh lebih efektif. Sebab masyarakat Indonesia sangat menghormati nasihat para ulama. Ketika menjaga lingkungan dipahami sebagai bagian dari iman, maka kesadaran ekologis akan tumbuh bukan karena takut pada sanksi hukum, melainkan karena dorongan ketakwaan kepada Allah SWT.

Pada akhirnya, ekoteologi bukan sekadar istilah baru. Ia adalah ajakan untuk mengembalikan hubungan manusia dengan alam sebagaimana diajarkan Al-Qur’an dan Rasulullah SAW.

Menjaga bumi berarti menjaga kehidupan, menjaga kesehatan, dan menjaga amanah yang Allah titipkan kepada kita. Karena sesungguhnya, ketika alam rusak, manusialah yang pertama kali merasakan akibatnya.*

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA