ISLAM LIVE – Pemerintah Aceh terus mengintensifkan pengembangan sektor pariwisata berbasis nilai-nilai Islam melalui penguatan empat pilar utama kepariwisataan.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas destinasi sekaligus memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu tujuan wisata ramah Muslim di Indonesia maupun tingkat internasional.
Upaya tersebut dijalankan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh dengan menitikberatkan pada peningkatan daya tarik destinasi, kemudahan akses, kelengkapan fasilitas, serta pelayanan kepada wisatawan. Strategi ini diharapkan mampu memberikan pengalaman yang nyaman bagi setiap pengunjung.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Aceh, Ismail, menjelaskan bahwa pembangunan sektor pariwisata daerah berfokus pada konsep 4A, yakni Attraction (atraksi), Accessibility (aksesibilitas), Amenities (fasilitas), dan Ancillary (layanan pendukung). Keempat unsur tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan destinasi wisata yang kompetitif.
Selain melakukan pembenahan terhadap infrastruktur dan layanan, pemerintah daerah juga terus meningkatkan kapasitas para pelaku wisata melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan agar mampu memberikan pelayanan yang profesional kepada wisatawan.
“Pemerintah Aceh terus berupaya memperkuat daya tarik wisatawan yakni dengan memperbanyak atraksi, aksesibilitas, fasilitas, dan pelayanan terbaik kepada seluruh pelancong,” kata Ismail.
Ia menambahkan, “Disbudpar Aceh juga gencar memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku pariwisata. Ini bertujuan agar setiap pelancong yang datang ke Aceh mendapatkan kesan positif saat kembali ke negara asal mereka.”
Menurutnya, pengalaman positif wisatawan memiliki peran penting dalam memperkenalkan Aceh kepada masyarakat dunia. Kepuasan pengunjung diyakini dapat menjadi promosi yang efektif sehingga mendorong wisatawan lain untuk datang dan mengenal potensi daerah tersebut.
Saat ini, Kementerian Pariwisata menetapkan 15 provinsi sebagai daerah potensial dalam pengembangan destinasi wisata ramah Muslim. Beberapa wilayah yang dinilai memiliki potensi besar antara lain Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan DKI Jakarta.
Aceh sendiri telah beberapa kali meraih prestasi dalam ajang penilaian wisata ramah Muslim nasional. Provinsi ini menempati peringkat kedua pada tahun 2018, 2019, dan 2023, kemudian berada di posisi keempat pada tahun 2025 dengan capaian nilai yang tetap kompetitif. Penguatan sektor pariwisata tersebut juga sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Aceh Tahun 2022–2037 yang menargetkan Aceh sebagai destinasi wisata halal bertaraf internasional.
Dalam Islam, melakukan perjalanan untuk mengenal berbagai tempat dan mengambil pelajaran dari ciptaan Allah merupakan aktivitas yang dianjurkan. Karena itu, penyediaan layanan wisata yang memudahkan umat Islam menjalankan ibadah sekaligus menjaga nilai-nilai syariat menjadi bagian dari upaya menghadirkan kemaslahatan dalam sektor pariwisata.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Ankabut ayat 20:
“Katakanlah, ‘Berjalanlah di bumi, lalu perhatikanlah bagaimana Allah memulai penciptaan (makhluk)…'”
Ayat tersebut mengajarkan bahwa perjalanan dapat menjadi sarana untuk menambah ilmu, memperkuat keimanan, serta merenungkan kebesaran Allah SWT. Pengembangan destinasi wisata ramah Muslim tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga memberikan ruang bagi wisatawan untuk menikmati perjalanan tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman.
Melalui penguatan empat pilar pariwisata serta peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan, Aceh berharap mampu menarik lebih banyak wisatawan Muslim dari dalam maupun luar negeri, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya dan nilai-nilai Islam yang menjadi identitas daerah tersebut.
