Kemenhaj Tetapkan Larangan Khusus bagi Jemaah Haji Indonesia

5 views
Kemenhaj Mengimbau Jemaah haji Indonesia tidak melempar jumrah pada pukul 10.00 - 14.00 Waktu Arab Saudi

ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menetapkan aturan khusus bagi seluruh jemaah haji Indonesia dengan melarang pelaksanaan lontar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 waktu Arab Saudi (WAS).

“Secara khusus, kami Kementerian Haji dan Umrah RI kembali menegaskan bahwa jemaah haji Indonesia dilarang melaksanakan lontar jumrah pada pukul 10.00 hingga pukul 2 siang (14.00) waktu Arab Saudi,” katanya menekankan.

Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk melindungi jemaah dari cuaca panas ekstrem dan potensi kepadatan di kawasan Jamarat.

“Waktu larangan ini diberlakukan untuk semua jumroh sebagai langkah perlindungan jemaah dari paparan cuaca panas dan potensi kepadatan di kawasan Jamarat. Pada rentang waktu tersebut, jemaah diminta tetap berada di dalam tenda, menjaga kondisi fisik, memperbanyak minum air putih, dan juga tentunya menunggu jadwal resmi yang telah ditentukan,” jelas Maria yang diterima pada Kamis 28/5/2026.

Baca Juga:  1,7 Juta Umat Muslim Jalani Ibadah Haji 2026, Berikut Rincian Statistik Lengkapnya

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar tidak mengikuti ajakan berangkat ke Jamarat di luar jadwal resmi. Jemaah diminta tetap bersama rombongan dan tidak menggunakan jalur yang tidak direkomendasikan petugas.

“Jangan mengikuti ajakan untuk berangkat di luar jadwal maupun jangan memisahkan diri dari rombongan, serta jangan mengambil jalur yang tidak ditentukan. Jemaah tidak perlu terburu-buru, tidak perlu memaksakan diri dan jangan berangkat sendiri menuju jamarat. Seluruh pergerakan harus dilakukan secara berkelompok, didampingi petugas juga mengikuti arahan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu maupun sektor hingga pembimbing ibadah.”

Kemenhaj berharap seluruh jemaah dapat mematuhi jadwal dan arahan petugas demi menjaga keselamatan bersama selama pelaksanaan lontar jumrah di Mina.

Baca Juga:  Berkah bagi Jamaah Haji Aceh, Terima Wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 Riyal
TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA