ISLAM LIVE – Pemerintah Pakistan memperkenalkan sistem penyelenggaraan haji jangka panjang periode 2027–2030 yang tidak hanya berfokus pada efisiensi layanan, tetapi juga memperkuat perlindungan bagi calon jemaah. Kebijakan tersebut diumumkan melalui dokumen resmi Kementerian Urusan Agama dan Kerukunan Antarumat Beragama Pakistan dan dilaporkan The Nation Pakistan.
Melalui pendekatan baru tersebut, pemerintah mulai meninggalkan model penyelenggaraan tahunan dan menggantinya dengan sistem perencanaan multiyears yang memungkinkan pelayanan haji dirancang lebih terukur hingga beberapa tahun ke depan.
Salah satu kebijakan yang diperkenalkan adalah Hajj Savings Scheme, yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengamankan jadwal keberangkatan dengan menyetor 10 persen dari estimasi biaya haji. Skema ini diharapkan memberikan kepastian antrean sekaligus membantu pemerintah memproyeksikan kebutuhan layanan di Arab Saudi secara lebih akurat.
Pemerintah Pakistan juga menerapkan digitalisasi penuh dalam penyelenggaraan haji. Seluruh pembayaran dilakukan melalui sistem elektronik, sementara pendaftaran, pengelolaan data, pengawasan operasional, dan layanan pengaduan dipusatkan dalam platform digital resmi.
Selain pembaruan layanan, reformasi juga memperkuat perlindungan jemaah. Perempuan kini diperbolehkan menunaikan ibadah haji tanpa pendamping laki-laki (mahram) dengan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan pemerintah.
Pakistan juga meluncurkan Takaful-based Hujjaj Muhafiz Scheme yang didanai melalui iuran sebesar 1.000 Rupee Pakistan (PKR). Program tersebut memberikan santunan sebesar 2 juta PKR kepada keluarga jemaah yang meninggal dunia selama pelaksanaan haji, serta perlindungan biaya evakuasi medis darurat hingga 250.000 PKR bagi jemaah yang membutuhkan penanganan khusus.
Sebagai bagian dari penguatan pelayanan, pemerintah membentuk Emergency Response Team di bawah Direktur Jenderal Haji untuk menangani kondisi darurat selama operasional haji. Seluruh calon jemaah juga diwajibkan mengikuti pelatihan sebelum keberangkatan yang mencakup manasik haji, aturan di Arab Saudi, kesehatan, kebersihan, hingga penggunaan aplikasi digital pendukung ibadah.
Melalui reformasi ini, Pakistan berupaya membangun tata kelola haji yang lebih modern dengan mengedepankan kepastian layanan, transparansi, perlindungan jemaah, serta perencanaan jangka panjang yang dinilai dapat menjadi rujukan bagi pengelolaan haji di berbagai negara.
