ISLAM LIVE – Kasus keracunan massal yang diduga dipicu oleh menu makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali berulang secara masif di beberapa daerah dalam kurun waktu singkat.
Kondisi kritis ini memicu desakan kuat dari koalisi masyarakat sipil, MBG Watch, agar pemerintah segera menghentikan sementara program nasional tersebut untuk melakukan evaluasi sistemik secara menyeluruh.
Berdasarkan data surveilans dari Kementerian Kesehatan per 2 September 2026, jumlah korban keracunan akibat program MBG dalam dua tahun terakhir dilaporkan sangat fantastis, yakni telah menembus 50.059 orang dengan 560 kejadian di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota.
Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, gelombang keracunan massal dilaporkan terjadi beruntun di berbagai wilayah:
Tanah Toraja, Sulawesi Selatan: Sebanyak 152 pelajar dan 20 guru SMP di Makale dilarikan ke rumah sakit setelah mengeluhkan lemas, mual, hingga muntah usai menyantap makanan MBG.
Rembang, Jawa Tengah: Sebanyak 725 murid dan 25 guru SMA Negeri 1 Lasem mengalami gejala diare, mual, dan muntah massal. Sebanyak 12 siswa dan 5 guru di antaranya harus dilarikan ke Puskesmas.
Sidoarjo, Jawa Timur: Dilaporkan terdapat lebih dari 160 korban yang jatuh sakit setelah menyantap hidangan serupa.
Selain wilayah tersebut, kasus keracunan juga terdeteksi di daerah Agam, Sumatera Barat. Angka kejadian yang begitu masif dinilai oleh DPR bukan lagi sebagai kejadian terisolasi karena kesalahan satu dapur, melainkan sudah menjadi permasalahan sistemik.
MBG Watch: “SOP Saja Tidak Cukup, Masalahnya Fundamental!”
Anggota koalisi MBG Watch, Irma Hidayana, menegaskan bahwa upaya perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan pemerintah selama ini terbukti gagal membendung kasus keracunan.
Menurutnya, kegagalan ini disebabkan oleh perencanaan program yang terburu-buru serta faktor iklim tropis Indonesia yang tidak cocok dengan sistem distribusi makanan saat ini.
“Suhu dan iklim kita tidak cocok untuk makanan hangat yang langsung ditutup rapat di dalam tempat makan (ompreng) lalu didistribusikan berjam-jam. Makanan bisa cepat basi dalam waktu 1 hingga 2 jam saja,” ujar Irma
Irma mendesak agar pemerintah menghentikan sementara (suspensi) seluruh program MBG, bukan hanya sekadar menghentikan operasional dapur atau Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang bermasalah. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk berani menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Pangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi melindungi warganya.
Respons Pemerintah: Sanksi Administratif hingga Ancaman Pidana bagi Petugas Lalai
Menanggapi gelombang kritik tersebut, Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI, Hariko Wibawa Satria, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para siswa dan orang tua murid atas kejadian ini.
Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak akan menghentikan program MBG secara nasional karena dinilai akan merugikan hak anak-anak di desa-desa lain yang membutuhkan makanan bergizi. Pemerintah memilih untuk menerapkan sanksi tegas secara adil bagi pihak-pihak yang melanggar SOP.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menduga adanya kelalaian yang sengaja dilakukan oleh petugas SPPG di lapangan, seperti keterlambatan penyajian makanan melampaui batas aman. Langkah tegas yang diambil BGN meliputi:
- Penutupan dapur operasional yang bermasalah selama 30 hari.
- Pemecatan ratusan pegawai (termasuk usulan pemecatan Kepala SPPG yang berstatus ASN serta ratusan pegawai non-ASN).
- Proses hukum pidana bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur kelalaian pidana yang disengaja.
Pemerintah juga menyediakan saluran aduan masyarakat di nomor 127 serta pemantauan data operasional melalui fitur Radar MBG di situs resmi Badan Gizi Nasional untuk memperketat pengawasan publik.
