ISLAM LIVE – Upaya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat penyelenggaraan haji inklusif mendapat dukungan dari Komite Nasional Disabilitas (KND) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penguatan layanan tersebut dinilai penting agar seluruh jemaah, termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia, memperoleh pelayanan yang setara selama menjalankan ibadah haji.
Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Pradana Boy, mengatakan pelayanan terhadap penyandang disabilitas merupakan bagian dari nilai dasar Islam yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia.
“Kita membutuhkan inovasi pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Namun inovasi itu juga harus memperoleh legitimasi fikih agar memiliki dasar keagamaan yang kuat,” katanya.
Ia menambahkan, meningkatnya jumlah jemaah lanjut usia menjadi tantangan yang harus direspons melalui inovasi pelayanan yang didukung landasan syariat.
Sementara itu, Ketua Komite Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia, menilai keberhasilan haji inklusif sangat bergantung pada kesiapan petugas di lapangan.
“Haji ramah disabilitas harus diwujudkan melalui aksesibilitas di seluruh tahapan penyelenggaraan, termasuk penguatan kapasitas petugas. Kami berharap materi pelayanan penyandang disabilitas menjadi bagian dari kurikulum pelatihan PPIH sehingga petugas memahami kebutuhan jemaah secara lebih baik,” ujar Dante.
Komisioner KND, Jonna Aman Damanik, juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar penyandang disabilitas tidak hanya berkaitan dengan akses fisik, tetapi juga stigma yang masih berkembang di masyarakat.
“Sangat naif apabila ada pihak yang menghalangi kerinduan penyandang disabilitas kepada Tuhannya,” kata Jonna.
Melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas petugas, serta dukungan perspektif fikih yang lebih inklusif, penyelenggaraan Haji 2027 diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih adil, aksesibel, dan menghormati hak setiap jemaah tanpa memandang kondisi fisiknya.
