ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tapanuli Tengah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dengan memastikan penyelenggara memiliki izin resmi. Imbauan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan pemberangkatan jemaah umrah yang diselenggarakan PT Grand Darussalam Tour & Travel, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Haji dan Umrah Tapanuli Tengah, Sapril Harahap, S.H.I., beserta tim. Kehadiran jajaran Kemenhaj Tapanuli Tengah dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap pemberangkatan jemaah melalui PPIU yang telah memiliki izin resmi.
Dalam kesempatan tersebut, Sapril menyampaikan pentingnya masyarakat memperhatikan legalitas travel sebelum memilih layanan perjalanan ibadah umrah. Menurutnya, penggunaan travel berizin menjadi salah satu upaya untuk memberikan perlindungan, kepastian pelayanan, dan kenyamanan kepada jemaah selama perjalanan.
“Kami turut mengimbau kepada Bapak/Ibu sekalian agar tetap berhati-hati dalam memilih travel umrah, yaitu yang memiliki izin, salah satunya seperti PT Grand Darussalam Tour & Travel ini. Pesan dari Bapak Menteri dan Wakil Menteri Kemenhaj RI bahwa tugas kami salah satunya adalah memantau travel yang tidak bertanggung jawab atau tidak memiliki izin yang menelantarkan jemaah dan akan kami tindak tegas,” ujar Sapril.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mempertimbangkan harga paket perjalanan ketika memilih travel umrah. Legalitas penyelenggara, fasilitas, jadwal keberangkatan, akomodasi, transportasi, pembimbing ibadah, serta bentuk pelayanan lainnya perlu diperhatikan sebelum menentukan pilihan.
