ISLAM LIVE – Pemerintah menargetkan Peta Jalan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) 2025–2029 rampung pada awal Agustus 2026. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman nasional untuk memperkuat ketangguhan sektor pendidikan menghadapi risiko bencana.
Target tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Draft Surat Keputusan Bersama (SKB) Peta Jalan SPAB. Rapat digelar Direktorat Mitigasi Bencana BNPB di Jakarta, Selasa (22/07/2026).
Asisten Deputi Penanganan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Merry Efriana, mengatakan pembahasan substansi Peta Jalan SPAB telah melalui sejumlah tahapan koordinasi.
“Pembahasan substansi Peta Jalan SPAB telah melalui beberapa tahapan koordinasi. Karena itu, proses finalisasi perlu segera diselesaikan agar implementasinya dapat segera berjalan. Kemenko PMK siap memfasilitasi proses penandatanganan SKB setelah menerima surat resmi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah kepada Menteri Koordinator PMK sebagai dasar pelaksanaan penandatanganan,” ujar Merry di Jakarta, Selasa (22/07/2026).
SKB tersebut akan menjadi payung hukum pelaksanaan Peta Jalan SPAB 2025–2029. Dokumen itu memuat pembagian peran enam kementerian dan lembaga.
Selain itu, dokumen tersebut mengatur rencana aksi, parameter implementasi, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi. SKB juga menetapkan focal point di setiap instansi.
Setelah draf rampung, Kemenko PMK akan memfasilitasi penandatanganan SKB. Tahapan itu mencakup penyusunan executive summary, penunjukan focal point, serta strategi diseminasi.
Langkah tersebut bertujuan mendukung penerapan Peta Jalan SPAB di seluruh Indonesia.
Melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, Kemenko PMK berharap Peta Jalan SPAB menjadi pedoman nasional. Dokumen itu diharapkan memperkuat ketangguhan satuan pendidikan serta melindungi peserta didik, tenaga pendidik, dan warga sekolah dari risiko bencana.
