ISLAM LIVE – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Bali memperkuat kesiapan administrasi dan dokumen jemaah haji reguler 1448 H/2027 M guna mencegah kendala dalam proses penerbitan paspor dan visa.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Layanan Administrasi dan Dokumen Haji Reguler Tahun 1448 H/2027 M di Hotel Grand Santhi, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Kegiatan melibatkan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, dan Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler untuk menyelaraskan data jemaah sebelum memasuki tahapan penerbitan paspor dan visa.
“Kesiapan dokumen jemaah sejak awal adalah kunci agar proses pemvisaan berjalan lancar tanpa hambatan administratif,” ujar Kepala Bidang Bina Haji dan Umrah dan Pelayanan Haji Kanwil Kemenhaj Bali, H. Masruhan, saat membuka kegiatan.
Dari sisi administrasi kependudukan, Kepala Bidang Fasilitasi Layanan Adminduk PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Mahadi Sanatana menekankan pentingnya konsistensi NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua pada seluruh dokumen. Ketidaksesuaian data pada KTP, KK, akta kelahiran, maupun ijazah dapat menghambat proses administrasi berikutnya.
