Kemenhaj Bali Ingatkan Warga Waspadai Tawaran Haji Non-Prosedural

0 views
Ka'bah, Mekkah, Arab Saudi.

ISLAM LIVE – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji tanpa antre yang marak beredar di media sosial. Peringatan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya upaya keberangkatan jemaah menggunakan visa non-haji yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah Arab Saudi.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali, H. Muhammad Nasihuddin, mengatakan masyarakat perlu mewaspadai tawaran haji non-prosedural karena dapat membuat jemaah gagal berangkat setelah mengeluarkan biaya yang dikumpulkan selama bertahun-tahun.

“Jangan sampai dana yang telah dikumpulkan sekian tahun menjadi sia-sia gara-gara ikut berhaji dengan cara non-prosedural. Waspadai tawaran-tawaran berhaji menggunakan visa non-haji karena itu non-prosedural,” tegas Nasihuddin dalam Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Masjid Kulliyatul Mubalighin, Desa Temukus, Banjar Buleleng seperti lansiran Kemenhaj Bali pada 1/8/2026.

Baca Juga:  Kemenhaj Sampaikan Nasionalisme Perhajian Harus Berbuah Pelayanan Berkualitas

Nasihuddin menyebut tercatat 56 jemaah digagalkan keberangkatannya melalui Bandar Udara Internasional Ngurah Rai pada 2025. Pada 2026, sebanyak 13 jemaah kembali digagalkan keberangkatannya karena terindikasi hendak menunaikan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji sebagaimana dipersyaratkan pemerintah Arab Saudi.

Menurutnya, berhaji merupakan impian setiap umat Islam sehingga masyarakat rela mengumpulkan dana selama bertahun-tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima. Karena itu, masyarakat perlu memastikan keberangkatan dilakukan melalui prosedur yang sesuai agar dana dan persiapan yang telah dikeluarkan tidak berujung sia-sia.

Peringatan tersebut disampaikan Nasihuddin di hadapan lebih dari 200 warga muslim setempat dalam kegiatan kemitraan antara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dengan Komisi VIII DPR-RI.

Baca Juga:  Sekjen Kemenhaj: Transformasi Layanan Haji Dimulai dari SDM yang Profesional

Anggota Komisi VIII DPR-RI dari daerah pemilihan Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, mengatakan pemerintah bersama DPR-RI terus berupaya memastikan warga negara dapat menunaikan ibadah haji dengan aman dan nyaman. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah agar pelaksanaan ibadah sesuai ketentuan agama dan regulasi yang berlaku di Arab Saudi.

“Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik di masa mendatang. Hadirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 sebagai revisi ketiga dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memiliki semangat untuk terus memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan kepada jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadah sesuai ketentuan agama dan regulasi yang berlaku di Arab Saudi,” papar Ketut.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA