Kemenag Buka Kanal AMAN, Santri dan Siswa Bisa Laporkan Perundungan serta Kekerasan Seksual

1 views
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i memperkenalkan Aplikasi AMAN sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menjelaskan Aplikasi AMAN dan layanan TelePontren untuk memudahkan pelaporan dugaan kekerasan di madrasah dan pesantren.
ISLAM LIVE – Kementerian Agama (Kemenag) membuka akses pelaporan dugaan kekerasan melalui Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN). Aplikasi tersebut dapat diakses melalui aman.kemenag.go.id. Santri, siswa, orang tua, pendidik, dan masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan fisik, kekerasan seksual, maupun kekerasan di ruang digital.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i. Ia menyampaikan keterangan tersebut dalam konferensi pers Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak di Kantor Badan Komunikasi RI, Jakarta, Rabu (22/07/2026).
“Kami menyiapkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan. Melalui aplikasi ini, santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun kekerasan di ruang digital,” ujar Romo Muhammad Syafi’i.
Selain AMAN, Kemenag juga menyediakan layanan pengaduan digital TelePontren. Layanan tersebut dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 082226661854. Sistem berbasis chatbot itu memungkinkan pelapor menyampaikan aduan secara rahasia, aman, dan responsif.
“Pengguna cukup mengakses layanan chat TelePontren, memilih jenis aduan yang akan dilaporkan, masuk ke tautan formulir, kemudian mengirimkan laporan,” jelasnya.
Wamenag menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Penanganan dilakukan melalui sanksi administratif terhadap satuan pendidikan maupun pengasuh. Selain itu, pelaku juga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kemenag juga memastikan korban memperoleh pendampingan. Dengan demikian, korban tetap dapat melanjutkan pendidikan.
“Seluruh laporan yang masuk kami tindak lanjuti, baik melalui sanksi administratif terhadap satuan pendidikan tempat terjadinya peristiwa, maupun proses hukum terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Yang tidak kalah penting adalah pendampingan kepada korban agar mereka dapat terus belajar dan tetap memiliki harapan untuk masa depan,” katanya.
Menurut Romo Muhammad Syafi’i, Kemenag memiliki tanggung jawab besar menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Saat ini, Kemenag membina 87.576 madrasah dengan 10.571.678 siswa. Selain itu, terdapat 42.369 pesantren yang menaungi 6.267.471 santri.
“Dalam konteks ini, Kementerian Agama memiliki posisi yang sangat strategis. Seluruh satuan pendidikan tersebut harus dipastikan menjadi ruang yang aman dan nyaman dalam implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenag juga memberikan edukasi antikekerasan kepada peserta didik baru. Program tersebut dilaksanakan pada tahun ajaran 2026/2027 melalui Masa Ta’aruf Madrasah (MATA MUDA) dan Masa Ta’aruf Santri (MATA Santri).
Sekitar 2,5 juta siswa baru madrasah telah mengikuti pembekalan tersebut. Selain itu, sebanyak 2 juta santri baru pesantren juga menerima materi serupa.
“Pada masa penerimaan peserta didik baru madrasah dan santri baru pesantren tahun ini, sekitar 2,5 juta siswa baru madrasah dan 2 juta santri baru pesantren telah mendapatkan pembekalan mengenai pencegahan perundungan, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual melalui kegiatan Masa Ta’aruf Madrasah maupun Masa Ta’aruf Santri,” tutur Romo Muhammad Syafi’i.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan pemerintah terus mendorong masyarakat agar berani melaporkan setiap tindak kekerasan.
Menurutnya, meningkatnya jumlah laporan menunjukkan tumbuhnya keberanian masyarakat untuk melapor. Kondisi itu tidak selalu berarti jumlah kasus ikut meningkat.
“Karena itu, saat ini kami mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kekerasan. Anak-anak sering kali tidak berani untuk menyampaikan apa yang mereka alami,” ujar Pratikno.
Ia menambahkan pemerintah terus memperkuat budaya pelaporan. Pemerintah juga meningkatkan edukasi publik melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga.
Melalui penguatan kanal pelaporan, penanganan kasus, dan edukasi pencegahan, Kemenag berharap seluruh madrasah dan pesantren menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensinya.
Baca Juga:  Tolak Wacana Hapus Prodi Keguruan Oleh Kemendiktisaintek, DPR: Kita Kekurangan Guru 
TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA