Kemenag Arahkan Orang Tua Awasi Gawai Anak Maksimal Dua Jam di Luar Belajar

5 views
Kementerian Agama (Kemenag) melarang penggunaan gawai atau handphone bagi santri dan guru di satuan pendidikan keagamaan binaan.

ISLAM LIVE – Kementerian Agama (Kemenag) tidak hanya mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan keagamaan, tetapi juga mengarahkan orang tua atau wali untuk mengatur batas pemakaian gawai di rumah paling lama dua jam per hari di luar kebutuhan belajar. Aturan ini menjadi bagian dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan pada Kemenag .

“Kita tidak ingin menjauhkan anak-anak dari teknologi. Yang ingin kita bangun adalah kemampuan menggunakan teknologi secara sehat, aman, bijaksana, dan bertanggung jawab,” kata Kamaruddin Amin, Sekjen Kemenag, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2026) .

Orang tua turut dianjurkan mengaktifkan fitur parental control, termasuk pembatasan usia konten, pembelian atau pengunduhan aplikasi, safe search, dan pengaturan waktu layar. Penggunaan gawai diarahkan berada di ruang terbuka di rumah, seperti ruang keluarga, bukan di kamar tidur .

Baca Juga:  Komite III DPD RI Apresiasi Putusan MK soal Anggaran MBG dan Pendidikan

Kamaruddin menegaskan bahwa pendampingan orang tua menjadi bagian penting dari kebijakan tersebut. Orang tua tidak cukup hanya membatasi durasi penggunaan perangkat, tetapi juga perlu membangun komunikasi dengan anak mengenai aktivitas mereka di ruang digital .

Aturan ini juga melarang akses, penyimpanan, maupun penyebaran konten kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan digital, hoaks, serta konten lain yang membahayakan anak. Murid maupun guru juga dilarang mengambil, menyimpan, atau mengunggah foto dan video yang melanggar privasi atau martabat orang lain tanpa izin. Transaksi pinjaman daring, perjudian daring, dan aktivitas komersial yang tidak berkaitan dengan pembelajaran turut dilarang di lingkungan satuan pendidikan .

Dengan melibatkan sekolah dan keluarga, Kemenag berharap tercipta ekosistem pendidikan yang seimbang antara pemanfaatan teknologi dan pembentukan karakter anak. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan generasi yang cakap digital sekaligus memiliki akhlak mulia .

Baca Juga:  BRK Syariah Perkuat Budaya Kerja Islami Lewat Program Tarbiyah Ruhiyah
TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA