ISLAM LIVE – Dosen Fakultas Pendidikan dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Endro Dwi Hatmanto, mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan pendidikan tidak boleh diukur dari banyaknya siswa yang dicurigai, diberi label, atau dihukum. Kritik ini menanggapi rencana Kementerian Agama mengintegrasikan materi pencegahan LGBTQ ke dalam pendidikan agama sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.
“Keberhasilan tidak boleh diukur dari banyaknya siswa yang dicurigai, diberi label, atau dihukum. Itu bukan indikator pendidikan dan justru berisiko menciptakan ketakutan serta perundungan,” kata Endro Dwi Hatmanto, Dosen Fakultas Pendidikan dan Humaniora UMY, di Yogyakarta, Senin (03/08/2026).
Endro menekankan bahwa pendekatan yang berorientasi pada penghakiman bertentangan dengan esensi pendidikan. Sekolah seharusnya menyediakan sistem pendampingan dan layanan konseling yang memadai agar siswa merasa aman dan tahu ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi terbuka dengan orang tua terkait tujuan dan metode pembelajaran. Transparansi ini diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan anak.
“Sosialisasi harus dimulai dari tujuan besarnya, yaitu membentuk generasi yang beriman, sehat, dan bertanggung jawab. Sekolah harus menjelaskan metode penyampaian serta batasan yang diterapkan,” tegasnya.
Menurut Endro, program ini tidak boleh bertujuan menginterogasi atau membuka kehidupan pribadi siswa. Orientasi kebijakan harus pada upaya membantu anak menghadapi tantangan era digital dengan orang tua sebagai mitra sekolah.
Endro juga mengimbau sekolah berkomitmen mencegah perundungan dan menjaga kerahasiaan data pribadi siswa. Anak yang mengalami tekanan psikologis harus mendapat pendampingan etis dan terjamin kerahasiaannya.
Ia mendorong implementasi bertahap dengan melibatkan psikologi perkembangan, kesehatan, perlindungan anak, dan ilmu komunikasi. “Sekolah bukan ruang penghakiman, melainkan tempat anak belajar, bertumbuh, dan memperoleh pendampingan. Jika dalam pelaksanaannya muncul ketakutan atau perundungan, maka desain pembelajarannya harus segera diperbaiki,” pungkasnya.
