Cegah Kerugian, Kemenhaj Jambi Ingatkan Jemaah Kenali Delapan Hak Umrah

1 views
Demi perjalanan ibadah yang berlangsung aman, nyaman, dan khusyuk, calon jemaah perlu memahami secara detail hak-hak apa saja yang semestinya mereka peroleh dari pihak penyelenggara perjalanan

ISLAM LIVE – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi mengedukasi masyarakat agar memahami hak-hak jemaah sebelum memilih paket perjalanan umrah. Pemahaman tersebut penting agar layanan yang diterima sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Melalui publikasi edukasi bertajuk Kenali Apa Saja Hak Jemaah Umrah, Kemenhaj Jambi merangkum delapan hak yang perlu diketahui calon jemaah. Panduan tersebut mencakup informasi perjalanan, dokumen, transportasi, akomodasi, konsumsi, bimbingan ibadah, hingga perlindungan selama perjalanan.

Kepala Kanwil Kemenhaj Jambi H. Wahyudi Abdul Wahab mengingatkan masyarakat untuk memastikan rincian layanan tercantum secara jelas dalam perjanjian kerja sama sebelum memilih paket umrah. Informasi tersebut meliputi rincian paket, jadwal keberangkatan dan kepulangan, fasilitas, serta ketentuan perjalanan.

Baca Juga:  Itjen Kemenhaj: Pengawasan Bukan untuk Mencari Kesalahan

Hak jemaah juga mencakup pengurusan dokumen perjalanan, seperti visa umrah, tiket pesawat pulang-pergi, dan dokumen pendukung lainnya sesuai regulasi. Selain itu, penyelenggara perlu menyediakan transportasi yang layak dan sesuai jadwal serta akomodasi yang bersih dan sesuai dengan kelas paket yang dipilih.

Selama perjalanan, jemaah berhak memperoleh makanan dan minuman yang layak serta memenuhi kebutuhan selama perjalanan maupun saat berada di Tanah Suci. Penyelenggara juga perlu menyediakan transportasi darat di Arab Saudi untuk menunjang agenda ibadah dan ziarah.

Jemaah juga perlu memastikan adanya bimbingan ibadah oleh pembimbing yang kompeten agar pelaksanaan rukun dan tata cara umrah dapat dilakukan secara tertib, benar, dan sah. Dalam hal terjadi kendala, situasi darurat, atau hambatan selama perjalanan, jemaah berhak memperoleh perlindungan dan penanganan dari biro perjalanan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Jelang Seleksi PPIH 2027, Kemenhaj Pastikan Ruang CAT di Jambi Steril

“Kemenhaj Jambi mengimbau masyarakat untuk selalu kritis dan memastikan seluruh hak di atas tertuang dengan jelas dalam perjanjian kerja sama sebelum memilih paket umrah. Informasi dan panduan resmi lainnya dapat dipantau melalui kanal media sosial resmi Kanwil Kemenhaj Jambi,” kata Wahyudi.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA