ISLAM LIVE – Anggaran pendidikan dalam APBN 2027 sebesar Rp824 triliun akan dialokasikan untuk sejumlah program. Nilai itu disepakati pemerintah dan DPR RI, meningkat 13,9 persen dibandingkan alokasi 2026 yang mencapai Rp720,8 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan besaran anggaran tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Program yang akan dibiayai antara lain Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Anggaran juga diarahkan untuk renovasi sekolah dan madrasah, serta pengembangan Sekolah Rakyat.
Pemerintah menyiapkan dukungan untuk pengembangan Sekolah Unggul Garuda. Selain itu, anggaran pendidikan diarahkan untuk pemberian beasiswa dan pengembangan talenta melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Dalam pemaparannya, Suahasil tidak menyebutkan alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis. Hal itu menjadi perhatian tersendiri di tengah besarnya anggaran program tersebut pada tahun-tahun sebelumnya.
Di luar anggaran pendidikan, pemerintah menyiapkan Rp539,7 triliun untuk perlindungan sosial pada 2027. Anggaran itu ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat miskin dan rentan, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
Dana perlindungan sosial akan disalurkan melalui sejumlah program. Di antaranya Program Keluarga Harapan, bantuan pangan, kartu sembako, hingga bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional.
Pemerintah juga menetapkan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp195,3 triliun. Sementara itu, transfer ke daerah mencapai Rp735 triliun untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di berbagai daerah.
Dengan alokasi tersebut, anggaran pendidikan 2027 diarahkan memperkuat akses pendidikan, renovasi fasilitas, dan pengembangan talenta. Pemerintah dan DPR diharapkan memastikan penyalurannya tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan layanan pendidikan.
