ISLAM LIVE – Di ruang kelas, mahasiswa sering kali hadir sebagai “penerima”. Mereka duduk, mencatat,
menghafal, lalu mengulang dalam ujian.
Sistem ini berjalan rapi, terstruktur, dan tampak ideal. Namun, di balik keteraturan itu, muncul kegelisahan yang jarang dibicarakan: apakah mahasiswa benar-benar belajar, atau hanya sekadar memenuhi tuntutan akademik?
Pertanyaan ini bukan hal baru dalam dunia filsafat pendidikan. Paulo Freire, seorang pemikir pendidikan kritis, menyebut model pendidikan semacam ini sebagai banking system.
Dalam sistem ini, pengetahuan diperlakukan seperti “deposito” yang ditransfer dari dosen kepada mahasiswa. Mahasiswa tidak diposisikan sebagai subjek yang berpikir, melainkan sebagai objek yang menerima.
Dalam realitas kampus hari ini, fenomena tersebut masih terasa. Mahasiswa sering kali lebih fokus pada nilai daripada pemahaman, lebih mengejar kelulusan daripada kedalaman ilmu. Diskusi menjadi formalitas, tugas menjadi rutinitas, dan belajar kehilangan makna eksistensialnya.
Padahal, dalam perspektif Islam, menuntut ilmu bukan sekadar aktivitas akademik, tetapi perjalanan spiritual. Ilmu tidak hanya berfungsi untuk mengetahui, tetapi juga untuk membentuk diri.
Dalam banyak riwayat, para ulama menekankan bahwa ilmu sejati adalah yang melahirkan kesadaran, kerendahan hati, dan kedekatan kepada Allah.
Di sinilah pentingnya memahami kembali makna “merdeka” dalam belajar. Merdeka bukan berarti bebas tanpa arah, tetapi kebebasan untuk berpikir, mempertanyakan, dan mencari kebenaran secara sadar.
Seorang mahasiswa yang merdeka bukanlah yang sekadar lulus tepat waktu, tetapi yang mampu memahami apa yang ia pelajari dan mengaitkannya dengan kehidupan.
Namun, menjadi mahasiswa yang merdeka bukan perkara mudah. Sistem yang ada sering kali tidak memberi ruang yang cukup untuk berpikir kritis. Waktu yang terbatas, beban tugas yang menumpuk, dan tekanan akademik membuat mahasiswa lebih memilih jalan praktis: menghafal daripada memahami, menyalin daripada merenung.
Dalam kondisi seperti ini, peran dosen sebenarnya sangat menentukan. Dosen bukan hanya penyampai materi, tetapi juga fasilitator dialog. Ruang kelas seharusnya menjadi tempat pertukaran gagasan, bukan sekadar penyampaian informasi satu arah.
Ketika mahasiswa diajak berdiskusi, ditantang untuk berpikir, dan diberi ruang untuk berbeda pendapat, di situlah pendidikan mulai hidup. Namun, tanggung jawab tidak sepenuhnya berada pada dosen. Mahasiswa juga perlu mengambil peran aktif dalam proses belajarnya. Menjadi subjek berarti berani bertanya, berani meragukan, dan berani mencari jawaban. Ini bukan sikap melawan, tetapi bentuk kesungguhan dalam mencari kebenaran.
Dalam tradisi intelektual Islam, sikap kritis justru menjadi bagian penting dari pencarian ilmu. Para ulama besar tidak hanya menerima pendapat gurunya, tetapi juga mengkajinya, mengkritiknya, bahkan mengembangkannya. Dari proses inilah lahir pemikiran-pemikiran besar yang terus hidup hingga hari ini.
Lebih jauh, pendidikan yang membebaskan bukan hanya soal intelektual, tetapi juga soal kesadaran diri. Mahasiswa perlu bertanya: untuk apa saya belajar? Apakah hanya untuk gelar, pekerjaan, atau ada makna yang lebih dalam? Pertanyaan ini penting agar proses belajar tidak kehilangan arah.
Ketika belajar hanya dimaknai sebagai kewajiban, ia akan terasa berat. Namun, ketika ia dipahami sebagai jalan untuk memahami diri, dunia, dan Tuhan, ia akan menjadi proses yang hidup dan bermakna.
Di tengah sistem yang serba terstruktur, mungkin kita tidak bisa mengubah semuanya. Namun, kita masih memiliki ruang untuk mengubah cara kita memandang dan menjalani proses belajar. Menjadi mahasiswa yang merdeka dimulai dari kesadaran kecil: bahwa kita bukan sekadar penerima ilmu, tetapi pencari kebenaran.
Pada akhirnya, ruang kelas bukan hanya tempat untuk mendapatkan nilai, tetapi ruang untuk menjadi manusia. Dan manusia yang sejati bukanlah yang sekadar tahu banyak hal, tetapi yang memahami, merefleksikan, dan mampu memberi makna pada apa yang ia pelajari.
