ISLAM LIVE – Kemenko Kumham Imipas mendukung penguatan tata kelola royalti dibahas melalui forum Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di Bali, (7–9/10/2026).
Forum yang dihadiri perwakilan 35 negara ini membahas transparansi administrasi royalti, akuntabilitas tata kelola, serta interoperabilitas hak dan metadata di tengah berkembangnya platform digital.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai transformasi digital membuka peluang bagi ekonomi kreatif sekaligus menuntut perlindungan ekonomi yang adil bagi pencipta dan pemegang hak.
“Tujuan kita adalah memastikan kreator dan pemegang hak lainnya memperoleh hak yang adil melalui ekosistem hak cipta yang transparan dan saling terhubung,” katanya.
Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya menyatakan dukungan terhadap forum tersebut untuk memperkuat perlindungan pencipta dan royalti hak cipta yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Kemenko Kumham Imipas mengapresiasi inisiatif Kementerian Hukum melalui DJKI dalam mempertemukan berbagai negara dan pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola royalti hak cipta. Kemenko Kumham Imipas tentu mendukung langkah dan program yang mendorong perlindungan hak pencipta sekaligus penguatan ekosistem ekonomi kreatif yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Andika.
