ISLAM LIVE – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan dalam Pilpres 2024.
Dilansir dari ANTARA, Gibran mengatakan akan fokus menjalankan program Presiden Prabowo Subianto.
“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” kata Gibran, Rabu (7/10/2026).
Terkait putusan yang tidak mendiskualifikasi dirinya sebagai Wapres meski MK menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA, Gibran menegaskan dirinya melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 di Singapura.
“Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura,” katanya.
Gibran juga menyatakan akan segera menindaklanjuti dokumen pendidikan dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan pendidikan setara SMA sebagaimana dimaksud UU Pemilu.
“Itu nanti segera kami follow up,” ucap Gibran.
Dalam putusannya, Hakim MK Arsul Sani menjelaskan certificate of attendance menjadi dasar penerbitan surat keterangan pendidikan setara SMA, tetapi tidak ditemukan dokumen yang menunjukkan Gibran menamatkan pendidikan SMA di luar negeri.
