ISLAM LIVE – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Gorontalo mempublikasikan dua travel yang belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Langkah tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih cermat memilih biro perjalanan umrah.
Kedua travel yang dipublikasikan Kemenhaj Gorontalo yakni PT Elmughni Jaya Abadi dan PT Group Inspirasi Nusantara (Gina Tour). Keduanya masing-masing berbasis di Kota Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato.
Kepala Bidang Bina Haji dan Umrah Kanwil Kemenhaj Gorontalo Syafwan Yusuf Ekie mengatakan kedua travel tersebut berstatus Biro Perjalanan Wisata dan belum memiliki izin sebagai PPIU.
“Kedua travel itu statusnya hanya Biro Perjalanan Wisata dan belum memiliki izin sebagai PPIU,” tegas Syafwan.
Kemenhaj Gorontalo meminta masyarakat memastikan legalitas biro perjalanan sebelum mendaftarkan diri maupun menyerahkan dana untuk keberangkatan umrah. Calon jemaah juga diingatkan tidak mudah tergiur tawaran paket umrah murah atau promosi keberangkatan dalam waktu cepat.
“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran paket umrah murah atau promosi keberangkatan cepat. Calon jemaah disarankan terlebih dahulu memastikan legalitas penyelenggara melalui kanal resmi Kemenhaj dan memastikan travel yang dipilih memang memiliki izin sebagai PPIU,” ujarnya.
Syafwan mengatakan pengecekan legalitas penting dilakukan untuk mencegah masyarakat mengalami persoalan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Masyarakat dapat berkoordinasi dengan Kanwil Kemenhaj atau Kantor Kemenhaj kabupaten/kota apabila membutuhkan informasi terkait penyelenggaraan umrah.
