ISLAM LIVE – Lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong dinonaktifkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) setelah inspeksi Ombudsman RI menemukan fasilitas mewah dan wine di salah satu rumah dinas pejabat lapas.
Inspeksi berlangsung pada Rabu (23/9/2026). Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan tim sempat tidak diperbolehkan masuk. “Kami tiba sekitar pukul 10.00. Sudah setengah jam menunggu, kami juga tidak diperbolehkan masuk dan mereka juga tidak menjelaskan alasan penolakan tersebut. Akhirnya, kami memutuskan untuk keluar dari ruangan resepsionis lapas dan menunggu di kantin,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (24/09/2026)
Dalam sidak, Ombudsman juga menemukan fasilitas menyerupai apartemen. “Bagus, bagus sekali. Standar apartemen.” ujar Anggota Ombudsman Fikri Yasin mengatakan di Lapas Cibinong, Rabu (23/09/2026),
Kepala KPLP Cibinong I Gusti Bagus Widya Putra menjelaskan wine ditemukan di rumah dinas pejabat dan disebut untuk konsumsi pribadi.
Pada Sabtu (26/09/2026), Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol. Rudi Setiawan mengumumkan penonaktifan lima pejabat, termasuk Kalapas Wisnu Hani Putranto. “Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi di Lapas Cibinong, dikutip dari Bisnis.com.
