Bukan Sekadar Berputar, Ini Ketentuan Sah Tawaf Mengelilingi Ka’bah

2 views
Ka'bah, Mekkah, Arab Saudi.

ISLAM LIVE – Tawaf merupakan salah satu rangkaian penting dalam ibadah haji dan umrah. Jemaah mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad.

Tawaf dijelaskan sebagai ibadah mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali dengan ketentuan dan tata cara tertentu. Karena itu, jemaah perlu memahami sejumlah syarat yang berkaitan dengan pelaksanaannya.

Merujuk dari buku Manasik Haji dan Umrah terbitan Kemenag, syarat pertama adalah jemaah dalam keadaan suci dari hadas dan najis. Selain itu, jemaah juga harus menutup aurat ketika melaksanakan tawaf.

Tawaf dilakukan di dalam Masjidil Haram, termasuk area perluasan pada lantai dua, tiga, atau empat. Tawaf tetap dapat dilakukan meskipun posisi jemaah berada lebih tinggi dari Ka’bah atau terdapat penghalang antara jemaah dan Ka’bah.

Baca Juga:  Ombudsman Dorong Kemenhaj Bali Perkuat Pelayanan Digital bagi Masyarakat

Jemaah kemudian harus memulai tawaf dari Hajar Aswad dengan menempatkan Ka’bah di sebelah kiri selama mengelilinginya. Tawaf juga harus dilakukan di luar Ka’bah, sehingga jemaah tidak melakukan putaran di dalam area Hijir Ismail.

Ketentuan berikutnya adalah menyempurnakan tujuh kali putaran. Adapun apabila tawaf dilakukan secara tersendiri dan tidak menjadi bagian dari rangkaian haji atau umrah, jemaah perlu memiliki niat tersendiri untuk tawaf tersebut.

manasik juga menjelaskan sejumlah sunah dalam tawaf, antara lain mengusap atau mencium Hajar Aswad apabila memungkinkan, membaca zikir dan doa, serta melakukan beberapa tata cara yang dianjurkan bagi jemaah laki-laki. Namun, pelaksanaan sunah tersebut tidak mengubah ketentuan dasar yang harus diperhatikan agar tawaf terlaksana sesuai tuntunan.

Baca Juga:  Kemenhaj Meranti Perkuat Manasik Berkelanjutan, 85 Calon Jemaah Ikuti Pembinaan

Bagi jemaah yang memiliki uzur atau sedang sakit, tawaf dapat dilakukan menggunakan kursi roda atau skuter matik. Keringanan ini menjadi bagian dari kemudahan dalam pelaksanaan ibadah bagi jemaah yang mengalami keterbatasan fisik.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA