ISLAM LIVE – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR dengan agenda Pembicaraan Tingkat II pada 29 September 2026.
Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Kerja Banggar DPR bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Dalam pembahasan tersebut, pertumbuhan ekonomi disepakati 6,0 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, serta suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen.
Pendapatan negara ditetapkan Rp3.435,1 triliun dan belanja negara Rp4.106,2 triliun. Defisit APBN disepakati 2,4 persen terhadap PDB dengan pembiayaan anggaran Rp671,1 triliun.
“Kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang untuk bersifat ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Defisit 2,40 persen terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel,” ungkap Menkeu di Jakarta, (24/09/2026)
Suahasil menegaskan kebijakan fiskal harus tetap prudent, tetapi tidak pasif dalam menjaga pertumbuhan dan melindungi masyarakat.
