ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memulihkan akses Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) milik PT Yastha Mandiri setelah perusahaan tersebut menyelesaikan permasalahan dan kewajibannya kepada jemaah.
Pembukaan blokir akses SISKOPATUH PT Yastha Mandiri dilakukan pada 21 September 2026 pukul 14.22 WIB. Sebelumnya, akses perusahaan tersebut diblokir sejak 31 Agustus 2026.
Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah, Atty Novyanty, mengatakan pemulihan akses tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Menurutnya, pengawasan tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan sanksi, tetapi juga mendorong penyelenggara melakukan perbaikan dan memenuhi kewajibannya kepada jemaah.
“Kami akan memulihkan hak akses penyelenggara yang terbukti beriktikad baik menyelesaikan permasalahan dan memastikan seluruh hak jemaahnya telah dipenuhi secara tuntas,” ujar Atty di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Pemulihan akses PT Yastha Mandiri dilakukan setelah melalui proses telaah dan evaluasi. Berdasarkan hasil evaluasi, permasalahan yang sebelumnya menjadi dasar pemblokiran dinyatakan telah memperoleh penyelesaian antara pihak PPIU dengan jemaah terkait.
