ISLAM LIVE – Jabatan dalam pandangan Islam bukan sekadar kedudukan atau posisi, melainkan amanah yang memiliki konsekuensi tanggung jawab. Amanah tersebut menuntut seseorang menjalankan tugas dengan integritas, keadilan, dan kesungguhan karena setiap tanggung jawab pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan.
Pesan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf saat melantik 174 pejabat Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan kepercayaan yang harus diwujudkan melalui keputusan yang tepat, pelayanan berkualitas, dan manfaat bagi organisasi serta jemaah.
“Jabatan bukan sekadar posisi. Ini adalah amanah yang harus diwujudkan melalui keputusan yang tepat, pelayanan yang berkualitas, dan manfaat bagi organisasi serta jemaah,” ujar Gus Irfan Yusuf.
Dalam Al-Qur’an, amanah ditempatkan sebagai bagian penting dari tanggung jawab manusia. Allah berfirman dalam QS. An-Nisa’ [4]:58 agar amanah disampaikan kepada yang berhak menerimanya dan ketika menetapkan hukum di antara manusia dilakukan dengan adil. Ayat tersebut menunjukkan bahwa amanah tidak hanya berkaitan dengan kepercayaan yang diterima, tetapi juga dengan bagaimana kepercayaan itu dijalankan secara benar dan adil.
Dalam konteks jabatan, amanah karena itu tidak cukup diwujudkan dengan menerima tugas secara formal. Seorang pejabat dituntut menggunakan kewenangan sesuai tanggung jawabnya, mengambil keputusan secara tepat, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan kepentingan publik. Prinsip tersebut relevan dengan pesan Menhaj agar para pejabat tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindari konflik kepentingan.
Pesan tentang amanah juga menempatkan jabatan dalam dimensi spiritual. Ketika sebuah tugas dijalankan dengan kesadaran bahwa ia merupakan tanggung jawab di hadapan Allah, jabatan tidak semestinya dipandang sebagai sarana memperoleh kedudukan, melainkan sebagai kesempatan untuk memberikan manfaat. Dalam konteks penyelenggaraan haji, orientasi tersebut berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada jemaah yang menjalankan ibadah.
