Pembubaran Ibadah GMS Bantul Soroti Persoalan Kebebasan Beragama

1 views
Lokasi Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Bantul
Ilustrasi Gereja Misi Sejahtera (sumber: istimewa)

ISLAM LIVE – Pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, Yogyakarta, kembali menyoroti persoalan kebebasan beribadah dan pendirian rumah ibadah di Indonesia.

Humas GMS Pusat Josiah Michael menyebut puluhan anggota Forum Jihad Islam (FJI) Yogyakarta mendatangi lokasi dan memaksa kegiatan ibadah dihentikan. Ia juga menyebut adanya dugaan intimidasi serta ancaman fisik dan verbal.

Di sisi lain, Ketua FJI DIY Abdurrahman mengatakan kedatangan mereka dilakukan setelah menerima laporan warga yang menolak pendirian dan peresmian GMS karena dinilai belum memiliki izin.

Persoalan izin rumah ibadah menjadi bagian penting dalam kasus ini. PBM Agama dan Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 Tahun 2006 mensyaratkan, antara lain, 90 pengguna dan dukungan 60 warga setempat.

Baca Juga:  Hari Tatar Sunda Resmi Ditetapkan Setiap 18 Mei, Pimpinan Universitas Muhammadiyah Bogor Raya Sampaikan Apresiasi

Setara Institute mencatat 221 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan dengan 239 korban sepanjang 2025. Pertanyaannya, ketika aturan dan penolakan bertemu, apakah proses administratif benar-benar memastikan hak beribadah tetap terlindungi?

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA