ISLAM LIVE – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengusulkan penyesuaian alokasi Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah jika wacana pendidikan tinggi negeri gratis benar-benar dijalankan. Ia menilai KIP Kuliah sebaiknya diarahkan sepenuhnya ke perguruan tinggi swasta agar tidak terbengkalai.
“Contoh misalnya, KIP Kuliah yang hari ini diberikan untuk PTN dan PTS, ketika PTN digratiskan, maka KIP Kuliah tidak boleh lagi diberikan kepada PTN. Jadi KIP Kuliah diberikan kepada PTS saja,” kata Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).
Usulan itu muncul sebagai respons atas wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan biaya pendidikan hingga jenjang universitas negeri. Menurutnya, kebijakan tersebut memerlukan skema matang agar tidak menimbulkan ketimpangan bagi PTS.
“Skemanya seperti apa. Jangan sampai pendidikan tinggi digratiskan untuk PTN, kemudian PTS menjadi terbengkalai. Nah, jadi harus ada skema,” ujarnya.
Selain KIP Kuliah, ia mengusulkan pemerintah memberikan bantuan biaya operasional bagi PTS. Ia menyadari hal itu tidak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Maka tentu kami mengusulkan agar PTS juga mendapat biaya operasional,” lanjutnya.
Komisi X DPR lantas meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi segera menyusun formula dan membahasnya bersama DPR. Langkah itu dinilai perlu agar wacana pendidikan negeri gratis sampai universitas punya landasan perhitungan yang kuat.
Soal sumber anggaran, ia optimistis postur anggaran pendidikan saat ini masih memadai. “Terkait dengan sumber anggaran, kalau kami melihat dari postur anggaran pendidikan sebenarnya masih sangat memungkinkan untuk dilaksanakan yang disampaikan oleh Bapak Presiden,” katanya.
Ia juga menyoroti kebutuhan mahasiswa yang tidak berhenti pada biaya kuliah. Banyak mahasiswa, terutama di perguruan tinggi negeri, masih membutuhkan bantuan biaya hidup. “Nah, ini juga harus diperhatikan,” terangnya.
Dengan usulan itu, pembahasan mengenai pendidikan negeri gratis sampai universitas tidak hanya menyangkut pembebasan biaya kuliah. Pemerintah dan DPR juga didorong memastikan PTS tetap hidup dan kebutuhan hidup mahasiswa ikut terjamin.
