ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted Test (CAT) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1448 H/2027 M Gelombang 2. Pengumuman tersebut menjadi bagian dari kelanjutan rangkaian seleksi petugas haji yang dilaksanakan secara bertahap.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, menjelaskan Gelombang 2 diperuntukkan bagi pendaftar yang proses verifikasinya belum selesai pada Gelombang 1 serta untuk memenuhi kebutuhan peserta berdasarkan kriteria 3N.
“Gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya. Masih terdapat pendaftar yang pada Gelombang 1 belum selesai diverifikasi. Setelah seluruh proses verifikasi dilanjutkan, peserta yang dinyatakan lolos verifikasi kemudian dilakukan scoring administrasi,” ujar Puji di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Menurut Puji, peserta yang dinyatakan berhak mengikuti CAT ditetapkan berdasarkan hasil scoring administrasi setelah proses verifikasi selesai. Peserta dengan peringkat terbaik kemudian ditetapkan sebagai peserta CAT sesuai kebutuhan calon petugas yang akan direkrut.
Ia menegaskan tidak seluruh pendaftar yang lolos verifikasi administrasi otomatis mengikuti CAT. Penetapan peserta dilakukan melalui proses penilaian dan pemeringkatan untuk memastikan tahapan seleksi berjalan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Kemenhaj mengarahkan proses seleksi PPIH 1448 H/2027 M untuk mendapatkan calon petugas yang memiliki kompetensi, integritas, serta kesiapan dalam memberikan pelayanan, pelindungan, dan pembinaan kepada jemaah haji Indonesia. Peserta yang namanya tercantum dalam pengumuman diminta mempersiapkan diri mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Daftar peserta CAT PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Gelombang 2 telah dirilis melalui media sosial resmi Kemenhaj. Peserta diminta mencermati daftar tersebut serta mengikuti informasi mengenai jadwal, tempat, dan ketentuan pelaksanaan CAT melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah.
