ISLAM LIVE – Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang mengaku terus mengawasi 1.156 pondok pesantren yang tersebar di wilayahnya. Pengawasan dilakukan secara rutin melalui penyuluh agama, pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI), hingga pengawas madrasah, tidak hanya ke pesantren tetapi juga ke majelis taklim dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
“Teman-teman penyuluh agama melakukan pelatihan, edukasi, dan monitoring. Ada juga pengawas PAI dan pengawas madrasah yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Lukmanul Hakim, Kepala Kemenag Pandeglang, di Pandeglang, Rabu (2/9/2026).
Meski mengawasi ribuan pesantren, Kemenag mengaku hingga kini belum menerima laporan kasus kekerasan maupun pencabulan di lingkungan pesantren di Pandeglang. Lukmanul menyebut mayoritas santri tinggal di dalam pondok sehingga setiap hari mendapat pembinaan agama dari ustaz dan guru.
Menurut Lukmanul, seluruh pesantren tetap mengacu pada aturan Kementerian Agama, baik pesantren salafi maupun modern. Hal ini sejalan dengan upaya Kemenag Pandeglang yang terus mensosialisasikan regulasi terbaru, seperti KMA Nomor 195 Tahun 2025 tentang Pedoman Pendirian Satuan Pendidikan Pengkajian Kitab Kuning dan Penataan Kelembagaan Pesantren .
Kemenag Pandeglang juga telah menjalin kolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyukseskan program Cek Kesehatan Gratis yang menyasar peserta didik di madrasah dan pondok pesantren melalui layanan skrining kesehatan langsung . Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan warga pesantren.
“Alhamdulillah yang saya ketahui belum ada. Dan jangan sampai ada,” ujarnya terkait kasus kekerasan.
Lukmanul mengimbau seluruh pengelola pesantren menjaga akidah dan akhlak santri agar kasus-kasus yang mencoreng nama pesantren tidak terjadi di Pandeglang. Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data EMIS Pondok Pesantren secara berkala dan akurat sebagai dasar penguatan tata kelola kelembagaan pesantren.
