Kemenhaj Gandeng BKN dan Terapkan Segel Ruangan dalam Seleksi Petugas Haji 2027

2 views
Proses seleksi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1448 H/2027 M mengusung standar baru untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas

ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) seleksi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1448 H/2027 M. Kolaborasi ini menjadi bagian dari penerapan standar baru untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas proses seleksi.

Kerja sama tersebut dilakukan setelah pada tahun-tahun sebelumnya seleksi CAT masih dilaksanakan secara mandiri dengan menggunakan gawai pribadi peserta. Penggunaan perangkat yang beragam dinilai berpotensi menimbulkan kendala teknis selama ujian.

Kasubdit Penyiapan, Pemetaan, dan Rekrutmen Petugas Haji, Ihsan Faisal, mengatakan pelibatan BKN dilakukan untuk memperbaiki pelaksanaan CAT sekaligus meningkatkan keandalan sistem ujian.

“Tahun lalu dan sebelumnya kita melaksanakan CAT mandiri dengan sistem kita, para peserta menggunakan gawainya masing-masing yang tentu sangat bervariatif dari sisi jenis dan kualitasnya, sehingga berpotensi menimbulkan kendala teknis. Tahun ini kita coba memperbaikinya dengan menggandeng BKN yang sudah kredibel dan sangat kompeten di bidang CAT,” ujar Ihsan saat meninjau pelaksanaan ujian di Kantor Pusat BKN Cililitan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Baca Juga:  Kemenhaj Bali Fasilitasi Pelimpahan Porsi Haji Khusus Jemaah di Mesir via Zoom

Selain menggunakan sistem CAT BKN, aspek transparansi juga diperkuat melalui prosesi pembukaan segel ruangan ujian sebelum peserta masuk. Ruangan sebelumnya disegel bersama oleh tim Kemenhaj RI dan Inspektorat Jenderal (Itjen).

Pelaksanaan CAT diikuti 3.220 peserta dari unsur Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tersebar di 36 titik Kantor Regional (Kanreg) dan UPT BKN tingkat provinsi. Khusus di Kantor Pusat BKN Cililitan, sebanyak 204 peserta diundang mengikuti seleksi, tetapi hanya 194 orang yang dapat melaksanakan ujian karena berbagai alasan. CAT tersebut merupakan tahap kedua dari empat rangkaian seleksi PPIH. Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap evaluasi kesehatan atau Medical Check-Up (MCU) serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH selama satu bulan sebelum resmi bertugas melayani jemaah haji.

Baca Juga:  Kemenhaj Terima Hibah Lahan 5,9 Hektare, Siapkan Embarkasi Haji Dhoho 2027
TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA