ISLAM LIVE – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta penegakan hukum terhadap kasus kreator konten Emanuel Bryan atau Bryan Ebem dilakukan secara proporsional. Menurutnya, langkah itu penting untuk menjaga ruang digital tetap aman tanpa menghambat kreativitas.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara proporsional berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Tujuannya bukan membatasi kreativitas, melainkan memastikan ruang digital tetap kreatif, sehat, dan bertanggung jawab tanpa mengorbankan hak serta martabat orang lain,” ujar Amelia di Jakarta, (05/08/2026).
Amelia menilai kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan penghormatan terhadap privasi dan hak setiap individu. Karena itu, kreator konten diminta memperhatikan etika digital dan perlindungan data pribadi.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi menjadi dasar hukum dalam pemrosesan data pribadi, mulai dari pengumpulan hingga penyebarluasan.
Selain itu, Amelia menilai keseimbangan antara kebebasan berekspresi, inovasi digital, dan perlindungan privasi penting untuk membangun ekosistem digital yang sehat.
Ia berharap kasus Bryan Ebem menjadi pembelajaran bagi kreator konten agar lebih memahami etika digital dan perlindungan data pribadi.
