ISLAM LIVE – Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin menilai kasus begal yang menimpa pelajar SMP berinisial MAA (14) di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi peringatan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang publik.
“Anak-anak seharusnya dapat beraktivitas dengan aman tanpa dihantui rasa takut menjadi korban kejahatan. Negara harus hadir memberikan perlindungan yang nyata, termasuk memastikan korban memperoleh pemulihan secara menyeluruh,” ujar Lita saat menjenguk korban di RS Bari Palembang, (31/07/2026).
Lita meminta korban mendapat pendampingan psikologis selain perawatan medis hingga pulih sepenuhnya. Menurutnya, aksi pelaku yang menusuk dan menyeret korban demi merampas telepon genggam harus diproses secara tegas.
Ia menilai keterlibatan salah satu pelaku yang masih berusia 15 tahun menunjukkan perlunya penguatan pembinaan remaja. Pembinaan itu perlu melibatkan sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial.
“Kasus ini menunjukkan bahwa pembinaan terhadap generasi muda harus diperkuat. Namun di saat yang sama, penegakan hukum juga harus berjalan dengan adil sehingga hak-hak korban tetap terlindungi,” katanya.
Lita juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Ia juga meminta patroli keamanan ditingkatkan di kawasan yang rawan dilalui pelajar.
Lita mengapresiasi Polrestabes Palembang yang telah menangkap satu pelaku. Ia berharap pelaku lainnya segera diamankan agar proses hukum berjalan tuntas.
