ISLAM LIVE – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Iwan Darmawan Aras mendesak PT Adhi Karya Commuter Properti Tbk (ADCP) bertanggung jawab atas mangkraknya proyek apartemen LRT City yang membuat ribuan konsumen belum menerima unit mereka.
Menurutnya, keterlambatan proyek tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proyek perumahan yang dikembangkan anak perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). Karena itu, pemerintah diminta memastikan hak-hak konsumen tetap terlindungi.
“ADCP harus bertanggung jawab atas konsumen. Harus ada titik terang bagi masyarakat yang menjadi konsumen LRT City,” ujar Iwan kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Untuk mempercepat penyelesaian, Komisi V DPR mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera memverifikasi seluruh konsumen LRT City sebagai dasar penyusunan skema penyelesaian. Pendataan tersebut diharapkan menjadi acuan untuk menentukan langkah penyelesaian setiap proyek, termasuk opsi melanjutkan pembangunan atau pengembalian dana (refund) apabila proyek tidak dapat diteruskan.
Iwan juga meminta Kementerian PKP melibatkan penilai teknis independen untuk menilai kondisi masing-masing proyek sebelum menetapkan langkah penyelesaian. Menurutnya, proyek yang telah memasuki tahap konstruksi tidak dapat disamakan dengan proyek yang belum memiliki pembangunan fisik.
Apabila ADCP tidak menunjukkan komitmen menyelesaikan kewajibannya kepada konsumen, Iwan mendukung usulan Menteri PKP untuk melakukan audit investigasi terhadap perusahaan tersebut.
