ISLAM LIVE – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat nilai manfaat pengelolaan dana haji sepanjang tahun 2025 mencapai Rp12,1 triliun. Capaian tersebut meningkat 4,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya meskipun kondisi pasar keuangan global menghadapi tekanan akibat dinamika geopolitik.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan hasil tersebut diperoleh melalui pengelolaan investasi yang mengedepankan prinsip kehati-hatian sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi calon jemaah haji.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, di Kantor BPKH, Jakarta, Senin (27/7/2026).
“Di tengah dinamika pasar keuangan yang saat ini sedang dalam tekanan geopolitik, alhamdulillah BPKH tetap mampu menghasilkan nilai manfaat secara optimal dan mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.
Selain mencatat peningkatan nilai manfaat, BPKH juga membukukan pertumbuhan dana kelolaan bersih sebesar 5,3 persen. Pertumbuhan yang diperoleh meskipun lembaga itu telah menghasilkan sekitar Rp18 triliun untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji.
Fadlul menjelaskan hasil investasi dana haji tidak hanya digunakan untuk mendukung jemaah yang berangkat pada musim haji berjalan. Sebagian nilai manfaat juga disebutkan bagi sekitar 5,6 juta calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu sebagai bentuk komitmen menjaga keabadian dana haji.
Menurutnya, strategi tersebut dilakukan agar manfaat dana haji dapat dirasakan secara berkesinambungan oleh seluruh calon jemaah, baik yang akan berangkat dalam waktu dekat maupun mereka yang masih menunggu antrean keberangkatan pada tahun-tahun mendatang.
