ISLAM LIVE – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan dana haji milik calon jemaah tetap aman dan dikelola secara profesional sesuai prinsip syariah serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Jaminan tersebut disampaikan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya calon jemaah yang masih menunggu jadwal keberangkatan.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan keamanan dana jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap proses pengelolaan dan investasi dana haji.
“Kepada calon jemaah kami ingin memberikan pesan bahwa bismillah dana haji tetap aman dan terjaga. Dikelola secara profesional dan investasi sesuai prinsip syariah dan peraturan yang berlaku. Jadi kata kuncinya aman, profesional, sesuai prinsip syariah, dan sesuai dengan regulasi,” kata Fadlul di Kantor BPKH, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan BPKH akan terus meningkatkan profesionalisme dalam mengelola dana haji agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh jemaah yang akan berangkat maupun generasi mendatang. Pengelolaan tersebut selanjutnya dijalankan dengan mengedepankan prinsip amanah, transparansi, akuntabilitas, dan produktivitas.
“BPKH akan terus meningkatkan profesionalisme dalam mengelola dana haji secara amanah, transparan, akuntabel, dan produktif agar manfaatnya semakin optimal bagi jemaah haji Indonesia, baik saat ini maupun untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Fadlul juga mengajak masyarakat, terutama calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu, untuk terus memberikan dukungan dan doa agar BPKH dapat menjaga amanah dalam mengelola dana haji sesuai harapan masyarakat.
Pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan dengan mengutamakan keamanan dana sekaligus optimalisasi nilai manfaat melalui investasi yang sesuai prinsip syariah dan regulasi yang berlaku.
