ISLAM LIVE – Serangan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dinilai sebagai bentuk kejahatan perang yang terus meningkat. Penilaian itu disampaikan menyusul eskalasi kekerasan, termasuk pembakaran dua masjid dan serangkaian serangan terhadap desa-desa Palestina setelah bentrokan berdarah di Desa Tal.
Phyllis Bennis, peneliti dari Institute for Policy Studies, mengatakan kekerasan yang dilakukan pemukim Israel tidak dapat dipisahkan dari dukungan negara. Menurutnya, para pelaku jarang dimintai pertanggungjawaban meski serangan terhadap warga sipil terus berulang.
“Kami sedang menyaksikan peningkatan kejahatan perang secara langsung,” kata Phyllis Bennis kepada Al Jazeera pada 26/7/2026.
Bennis menilai perbedaan antara pemukim dan tentara Israel tidak mencerminkan kondisi di lapangan. Ia mengatakan banyak pemukim merupakan anggota pasukan cadangan, dipersenjatai dan dilatih oleh militer Israel, sehingga tindakan mereka mendapat dukungan negara.
“Yang kita lihat adalah keputusan yang disengaja untuk melakukan kejahatan perang. Kita menyaksikan hukuman kolektif dan serangan terhadap rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Bennis, meningkatnya serangan terhadap warga Palestina menunjukkan lemahnya akuntabilitas terhadap aksi para pemukim. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai organisasi hak asasi manusia juga telah berulang kali mengkritik minimnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan pemukim, sementara tentara Israel juga jarang dijatuhi hukuman atas pelanggaran yang terjadi di wilayah pendudukan.
Sejak perang di Gaza pecah pada Oktober 2023, serangan militer Israel dan aksi pemukim di Tepi Barat dilaporkan semakin meningkat. Data otoritas Palestina menyebut sedikitnya 1.185 warga Palestina tewas, lebih dari 12.600 orang terluka, dan lebih dari 24.000 orang ditahan dalam periode tersebut.
