ISLAM LIVE – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menyiapkan layanan simpanan emas fisik sebagai bagian dari pengembangan Bullion Bank. Saat ini, perseroan masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum layanan tersebut dapat dinikmati masyarakat.
Regional CEO BSI Regional Office VII Surabaya Jajang Abdul Karim mengatakan layanan tersebut diharapkan dapat mendorong emas yang selama ini disimpan masyarakat di rumah masuk ke sistem perbankan dan dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi yang lebih produktif.
“Kami berharap izin tersebut dapat terbit, sehingga masyarakat sudah bisa menitipkan emas fisiknya di BSI,” ujar Jajang, Selasa (21/7/2026).
Menurut Jajang, potensi emas yang dimiliki masyarakat Indonesia sangat besar. Berdasarkan paparannya dalam kegiatan Outlook Ekonomi Nasional dan Regional 2026: Langkah Emas Pengusaha Berdaya di Surabaya, jumlah emas yang beredar di masyarakat diperkirakan mencapai sekitar 1.800 ton.
Ia mengatakan sekitar 300 ton emas saat ini telah masuk ke sistem perbankan. Sementara di BSI, layanan yang tersedia masih berupa Tabungan Emas berbasis digital yang memungkinkan nasabah membeli dan menjual emas melalui platform BSI.
Jajang menjelaskan konsep Bullion Bank tidak hanya menyediakan tabungan emas digital, tetapi juga memungkinkan masyarakat menyimpan emas batangan secara fisik di perbankan. Dengan demikian, aset emas dapat menjadi bagian dari sistem keuangan nasional dan memberi manfaat ekonomi yang lebih luas.
