ISLAM LIVE – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengimbau para pekerja agar tidak terburu-buru mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum memasuki masa pensiun. Imbauan tersebut disampaikan saat meninjau pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan program perlindungan bagi pekerja berjalan dengan baik.
Muhaimin mengatakan peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh peserta.
“Saya ingin memastikan pelayanan berjalan dengan lancar dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh para pekerja,” ujar Muhaimin, dilansir Selasa (21/7/2026).
Ia menyarankan agar dana JHT tetap disimpan hingga pekerja benar-benar memasuki masa tidak produktif sehingga manfaat yang diterima dapat lebih optimal.
“Kita berharap JHT ini dijaga dulu, jangan diambil supaya keberlangsungan manfaatnya tetap terjaga,” kata Muhaimin.
Selain itu, Muhaimin juga menyoroti pentingnya perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal. Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong agar semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya mengatakan pihaknya terus melakukan transformasi digital, salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, nyaman, dan berkesinambungan bagi peserta.
