ISLAM LIVE – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Indonesia tidak berpihak kepada China maupun Amerika Serikat dalam pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Menurut Airlangga, AI merupakan produk teknologi. Oleh karena itu, teknologi tersebut bersifat netral dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik.
“Dalam masalah digital termasuk ada soal AI maka hal itu adalah produk teknologi dan ini merupakan alat yang sifatnya netral atau ‘non politik’,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dan Duta Besar RI untuk Tiongkok dan Mongolia Djauhari Oratmangun di Shanghai, Jumat malam (17/07/2026).
Indonesia Gabung WAICO
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Indonesia ikut menandatangani deklarasi pendirian World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO). Organisasi tersebut diinisiasi oleh China.
Di sisi lain, Indonesia juga terlibat dalam pembahasan inisiatif Pax Silica yang digagas Amerika Serikat.
“Indonesia juga berproses dalam apa yang disebut dengan Pax Silica, yang sebenarnya hal ini juga bukan dua hal yang dipertentangkan karena orientasi dan prioritas keduanya berbeda karena WAICO murni berbicara dengan konsentrasi AI sebagai ‘tools’ sedangkan AS mengembangkan Pax Silica lebih mencakup ke ekosistem yang lebih luas termasuk digital,” jelas Airlangga.
Selain itu, Airlangga mengatakan kerja sama digital Indonesia dengan Amerika Serikat telah tercantum dalam Agreement on Reciprocal Trade. Perjanjian tersebut memiliki bab khusus mengenai kerja sama digital.
“Dalam masalah digital termasuk ada soal AI, kami ingin perdalam yang sifatnya ‘Pax Silica’ yang lebih bilateral,” tambah Airlangga.
Pax Silica Fokus Keamanan Ekonomi
Pax Silica merupakan inisiatif Departemen Luar Negeri Amerika Serikat. Program tersebut berfokus pada AI dan keamanan rantai pasokan.
Selain itu, inisiatif tersebut bertujuan membangun konsensus keamanan ekonomi di antara negara mitra. Cakupannya meliputi mineral penting, energi, manufaktur canggih, semikonduktor, AI, hingga infrastruktur teknologi.
KTT Pax Silica pertama digelar di Washington pada 12 Desember 2025. Pertemuan tersebut menghasilkan Deklarasi Pax Silica.
Saat ini, anggotanya terdiri atas Australia, Finlandia, India, Israel, Jepang, Norwegia, Qatar, Korea Selatan, Singapura, Swedia, Filipina, Uni Emirat Arab, Inggris, dan Amerika Serikat.
Selain itu, Taiwan telah mendukung prinsip-prinsip deklarasi tersebut. Dukungan itu disampaikan melalui Pernyataan Bersama tentang Deklarasi Pax Silica dan Kerja Sama Keamanan Ekonomi AS-Taiwan.
Kerja Sama Digital Indonesia-AS
Sementara itu, kerja sama digital Indonesia dan Amerika Serikat juga diatur dalam Agreement on Reciprocal Trade. Perjanjian tersebut ditandatangani pada 19 Februari 2026.
Dalam perjanjian itu, Indonesia tidak boleh mengenakan pajak layanan digital yang mendiskriminasi perusahaan Amerika Serikat. Selain itu, Indonesia wajib memfasilitasi perdagangan digital, termasuk menjamin arus data lintas batas, tidak mendiskriminasi produk digital Amerika Serikat, serta bekerja sama dalam keamanan siber.
Selanjutnya, perjanjian tersebut mengatur bahwa Indonesia harus berkonsultasi dengan Amerika Serikat sebelum membuat perjanjian digital baru yang berpotensi mengganggu kepentingan negara tersebut.
Selain itu, Indonesia tidak boleh memaksa transfer teknologi, kode sumber, atau penggunaan teknologi tertentu sebagai syarat usaha. Ketentuan tersebut tidak berlaku untuk pengadaan pemerintah maupun kepentingan penyelidikan.
Adapun perjanjian itu juga melarang penerapan bea masuk atas transmisi elektronik.
