Kemenhaj Tegaskan Seleksi ASN Karier Berbasis Integritas dan Kompetensi

7 views
Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, tegaskan komitmen dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

ISLAM LIVE –  Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berkomitmen membangun birokrasi yang profesional melalui pelaksanaan seleksi mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbasis integritas, kompetensi, dan prinsip sistem merit.

Dedikasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho bersamaan dengan pengumuman hasil uji kompetensi susulan seleksi mutasi masuk PNS melalui Layanan ASN Karier Tahun 2026, yang tertuang dalam Pengumuman Sekretaris Jenderal Nomor PENG-12/SJ/2026. Seleksi ini merupakan bagian dari upaya Kemenhaj menghadirkan aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi, integritas, serta sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam mendukung transformasi penyelenggaraan layanan haji dan umrah.

“Kepercayaan publik dibangun melalui proses seleksi yang bersih, objektif, dan transparan. Seluruh keputusan Panitia Seleksi telah melalui mekanisme yang ditetapkan dan bersifat final. Kami mengajak seluruh peserta untuk terus mengikuti perkembangan informasi melalui media resmi Kemenhaj,” ujar Teguh di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Baca Juga:  Sekjen: Keberhasilan SIMPEG Ditentukan Komitmen ASN Menjaga Akurasi Data

Dalam proses seleksi tersebut, peserta mengikuti penilaian melalui Computer Assisted Competency Test (CACT) yang mengukur berbagai kompetensi manajerial, meliputi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, kemampuan mengelola perubahan, pengambilan keputusan, serta aspek sosial kultural.

“Transformasi kelembagaan harus diiringi dengan transformasi kualitas SDM. Karena itu, kami terus membangun budaya kerja yang profesional, adaptif, kolaboratif, serta berorientasi pada pelayanan publik,” kata Teguh.

Hasil penilaian kemudian dikelompokkan ke dalam tiga kategori Job Person Match (JPM), yaitu Optimal, Cukup Optimal, dan Kurang Optimal. Teguh menetapkan ambang batas kelulusan minimal JPM sebesar 78 persen atau kategori Cukup Optimal sebagai syarat kelulusan seleksi mutasi.

Baca Juga:  Kemenhaj Arab Saudi: Hanya Muslim yang Dapat Memasuki Kawasan Haram

Berdasarkan hasil uji kompetensi susulan, sebanyak tiga peserta dinyatakan lulus seleksi mutasi. Ketiganya berasal dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pemerintah Kota Sibolga, dan Kementerian Agama setelah memenuhi nilai JPM yang dipersyaratkan.

Teguh juga kembali menegaskan komitmennya menjaga proses rekrutmen yang bersih dengan menolak segala bentuk suap, gratifikasi, maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip merit system. Melalui seleksi berbasis kompetensi dan integritas, ia juga berharap dapat memperkuat kualitas organisasi dengan menghadirkan ASN yang profesional, adaptif, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA