ISLAM LIVE – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada periode 2018–2026. Sebelumnya, Kortastipidkor Polri telah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.
Habiburokhman menilai pengusutan perkara itu harus dilakukan secara tuntas sesuai prinsip Polri Presisi. Menurutnya, dugaan korupsi tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada pemadaman listrik di berbagai daerah yang menyulitkan masyarakat.
“Siapapun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan serta independen,” kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis.
Senada dengan itu, anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Tidak penting dia pejabat, dia pengusaha, karyawan, yang tinggi rendah semua sama di depan hukum maka kami meminta agar ini harus ditegakkan setegak-tegaknya,” ujar Soedeson. (azk/ed).
