ISLAMLIVE.ID – Banyak orang menggeralisir bahwa menangisi orang meninggal adalah bentuk ratapan, dan ratapan sebagai hal yang diharamkan agama.
Anggapan ini bagi saya terlalu berlebihan dikarenakan tangisan dan ucapan pilu adalah ekspresi kesedihan yang manusiawi. Ketika seseorang ditinggalkan oleh sosok yang sangat dicintai, pastilah air mata tak dapat dibendung lagi.
Sikap menghardik atau mengomeli mereka yang ditimpa musibah hanya karena anggapan bahwa hal tersebut haram, merupakan tindakan tak berperasaan.
Sebagaimana yang saya tahu, mereka yang menentang tangisan dan maktam (ekspresi duka) menggunakan riwayat Ibnu Mas’ud ra sebagai dalil pelarangan tangisan dan ratapan.
Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Umar bin Hafsh bin Ghiyats, dari ayahnya Hafsh bin Ghiyats, dari al-A’masy, dari Abu Wa’il, dari Abdullah bin Mas’ud ra dimana Rasulullah ﷺ bersabda:
“Bukan termasuk golongan kami orang yang menampar pipi, merobek pakaian, dan menyeru dengan seruan jahiliah“
Dalil di atas memang merupakan hadis shahih tentang larangan niyahah atau meratap, namun mereka keliru dalam menafsirkan hadis tersebut.
Meratapi dan Menangisi Kaum Muslim itu Sunnah.
Dalam tradisi Arab Jahiliyah, biasanya saat orang meninggal dunia maka keluarga mayyit memanggil perempuan perempuan yang dibayar untuk meratap, menangis dan memukul pipi sebagai ekspresi kesedihan.
para perempuan tersebut kadang menyanjung setinggi langit orang yang meninggal sembari melanturkan ucapan-ucapan berlebihan (lebay) yang berisi kecaman dan amarah pada Tuhan yang telah mencabut nyawa si mayyit.
Praktik jahiliyah inilah yang dilarang dan tidak boleh dilakukan oleh kaum Muslim.
Sebaliknya tangis dan juga rasa sedih yang diungkapkan atas kematian seorang Mukmin adalah mubah. Sebagaimana dalam riwayat ini:
Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dari Waki’ bin al-Jarrah, dari Hisyam bin Urwah, dari Urwah bin az-Zubair ra, Ketika Sa’d bin Mu’adz wafat, para wanita menangisinya. Lalu Umar bin al-Khattab hendak melarang mereka yang meratap, kemudian Rasulullah ﷺ bersabda:
“Biarkan mereka. Setiap perempuan yang menangis itu berdusta selain perempuan keluarga Sa’d.”
Di riwayat Imam Hakim dalam kitab Mustadrak tertulis: “Tetapi perempuan keluarga Sa’d tidak berdusta.” (Lakin nisa’a Sa’d la yakdhibna).
Hadis di atas termasuk dalam riwayat yang shahih di dalam Kitab Musnad Ahmad bin Hanbal.
Riwayat Keluarga Sa’ad bin Mu’adz ra ini menjadi acuan bahwa larangan Nabi terkait niyahah atau ratapan adalah ketika orang orang yang bersedih mengucapkan kata kata dusta bahkan menentang takdir.
Tangisan dan ratapan tidak masalah dalam Islam selama berisi kejujuran dan tidak melawan apa yang dikehendaki Allah.
Banyak sekali hadis-hadis yang membolehkan tangisan dan ratapan, bahkan Nabi suci sendiri juga melakukannya.
Dalam tulisan ini kami berusaha mengumpulkan hadis hadis shahih dan hasan yang diterima dari sisi Nabi Muhammad dan Ahlulbaitnya terkait masalah kebolehan tangisan dan ratapan yang kerap disalahpahami oleh Umat Islam Indonesia:
1. Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Musaddad, dari Yahya bin Sa’id al-Qattan, dari Syu’bah bin al-Hajjaj, dari Tsabit al-Bunani, dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah Bersabda:
“Sesungguhnya mata ini meneteskan air mata dan hati ini bersedih. Kami tidak mengatakan kecuali apa yang diridai Tuhan kami. Sungguh kami benar-benar bersedih atas perpisahan denganmu, wahai Ibrahim.“
2. Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Musaddad bin Musarhad, dari Yahya bin Sa’id al-Qattan, dari Sa’id bin Abi Arubah, dari Qatadah bin Di’amah, dari Sa’id bin al-Musayyib, dari Abdullah bin Umar. ia berkata: Ketika Rasulullah ﷺ kembali dari Perang Uhud, para wanita Anshar menangisi orang-orang yang gugur di antara mereka. Rasulullah ﷺ bersabda, “Akan tetapi Hamzah tidak ada orang yang menangisinya.” Ucapan itu sampai kepada kaum Anshar. Maka para wanita Anshar datang menangisi Hamzah. Setelah itu Rasulullah ﷺ bersabda, “Mulai hari ini janganlah mereka menangisi orang yang meninggal sebelum menangisi Hamzah.”
3. Syekh al-Shaduq meriwayatkan dari para gurunya dari Aban bin Utsman dari Abu Basir dari Imam Ja’far al-Shadiq as.
“Ketika Rasulullah ﷺ kembali ke rumah setelah mendengar (berita) Ja’far, Zaid, dan Abdullah bin Rawahah gugur, beliau bersabda: ‘Mereka dahulu bersama aku, tetapi sekarang mereka telah tiada.’ Beliau mengulanginya berkali-kali, lalu tampaklah kesedihan yang mendalam pada diri beliau dan beliau pun menangis.”
4. Muhammad bin Ya’qub al-Kulayni meriwayatkan melalui jalur Aban bin Utsman, dari Abu Bashir, dari Ja’far al-Shadiq.
Imam Ja’far al-Shadiq berkata: “Suatu ketika Rasulullah ﷺ sedang berada di masjid. Allah menyingkapkan bagi beliau apa yang jauh dan mendekatkan apa yang jauh sehingga beliau melihat Ja’far sedang memerangi orang-orang kafir. Kemudian Ja’far terbunuh. Maka Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Ja’far telah terbunuh.’ Lalu beliau merasakan kesedihan yang sangat hingga terasa sakit yang hebat pada perut beliau.”
5. Syekh al-Tusi meriwayatkan dari Muhammad bin Ya’qub al-Kulayni, dari beberapa gurunya, dari Sahl bin Ziyad, dari Ali bin Asbat, dari salah seorang sahabat mereka.
“Ketika Abu al-Hasan (Imam Ali al-Hadi as) wafat, Abu Muhammad (Hasan al-Askari) merobek bagian depan bajunya. Lalu dikatakan kepadanya, ‘Apakah engkau juga melakukan hal seperti ini?’ Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya Musa telah merobek pakaiannya karena Harun.'”
