JPPI Desak Pemerintah Percepat Pengangkatan Guru Honorer dan Pemerataan Distribusi Tenaga Pendidik

11 views
Sumber: Foto oleh el Jusuf
ISLAM LIVE – Merespons terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak pemerintah untuk segera menjalankan program pemerataan sebaran guru serta mengubah status pengajar non-ASN menjadi Aparatur Sipil Negara.

Menurut pernyataan Koordinator Nasional JPPI di laman kompas.com (13/5/2026), menyatakan,   “Lakukan redistribusi dan pengangkatan berkeadilan. Pemerintah harus memprioritaskan pengangkatan guru non-ASN menjadi ASN atau PPPK,” tegas Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam pernyataan tertulisnya.

Ubaid menekankan bahwa langkah penataan tenaga pendidik wajib berlandaskan pada data kebutuhan di lapangan serta peta jalan yang jelas untuk menyelesaikan pengangkatan guru honorer. Selain itu, ia mengkritik SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 karena dianggap memberikan batas waktu masa kerja bagi guru non-ASN tanpa disertai solusi pengangkatan yang pasti. Ia pun meminta regulasi tersebut segera direvisi.

Baca Juga:  Jejak Guru Indonesia di Negeri Gajah Putih

“Ganti dengan kebijakan yang menjamin kepastian status dan kesejahteraaan guru honorer di sekolah negeri dan juga sekolah swasata,” kata Ubaid.

Tak hanya soal status kepegawaian, JPPI juga mengusulkan penetapan standar upah minimum nasional bagi guru. Langkah ini diperlukan agar para pendidik, khususnya tenaga honorer di sekolah negeri maupun swasta, tidak lagi menerima upah di bawah batas kelayakan hidup.

“Jangan sampai anggaran pendidikan habis untuk menyejahterakan karyawan SPPG, sementara guru yang paling berhak atas anggaran pendidikan malah justru dibiarkan mati perlahan karena ketidakpastian nasib,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memang berencana melakukan penataan ulang distribusi guru guna memetakan jumlah kebutuhan riil di berbagai wilayah. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa meskipun terdapat kebutuhan sebanyak 498.000 guru, proses redistribusi menjadi prioritas utama sebelum membuka rekrutmen baru.

Baca Juga:  Guru Harus Kuasai Content Knowledge untuk Pembelajaran Mendalam

“Jadi kalau di kita sekarang secara kebutuhan guru, kalau data kita kan 498.000, tetapi ini harus diredistribusi terlebih dahulu,” ungkap Nunuk di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Menurut Nunuk, saat ini masih terjadi ketimpangan di mana sejumlah sekolah mengalami kelebihan guru, sementara instansi pendidikan di daerah lain justru kekurangan tenaga pengajar. Kondisi inilah yang mendasari keputusan pemerintah untuk menata ulang penempatan guru yang ada sebelum menambah jumlah personel melalui rekrutmen.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA