Pakistan Siapkan Skema Perlindungan Jemaah Haji, Santunan Capai Rp110 Juta

16 views
Baitullah, Mekkah, Arab Saudi.

ISLAM LIVE – Pemerintah Pakistan akan memberikan perlindungan finansial bagi jemaah haji mulai penyelenggaraan Haji 2027. Program tersebut mencakup santunan bagi keluarga jemaah yang meninggal dunia serta perlindungan bagi jemaah yang memerlukan evakuasi medis darurat selama pelaksanaan ibadah haji.

Berdasarkan kebijakan Haji 2027–2030, keluarga jemaah yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rs2 juta atau sekitar Rp110 juta. Sementara itu, jemaah yang membutuhkan evakuasi medis darurat berhak memperoleh manfaat sebesar Rs250.000 atau sekitar Rp13,8 juta.

Program perlindungan tersebut dijalankan melalui Hujjaj Muhafiz Scheme berbasis takaful. Skema ini dibiayai melalui iuran sebesar Rs1.000 atau sekitar Rp55 ribu dari setiap jemaah yang bersifat tidak dapat dikembalikan.

Baca Juga:  Pakistan Siapkan Skema Tabungan Haji, Setoran 10 Persen untuk Prioritas Keberangkatan

Seperti dilansir Tribune pada 28 Juli 2026, Hujjaj Muhafiz Scheme menjadi bagian dari kebijakan Haji 2027–2030 yang disusun Kementerian Urusan Agama dan Kerukunan Antaragama Pakistan.

Selain menghadirkan perlindungan finansial, pemerintah Pakistan juga mewajibkan pelatihan bagi calon jemaah. Materi pelatihan mencakup tata cara ibadah haji, hukum Arab Saudi, kebersihan dan kesehatan, serta penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.
TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA