oleh: Prof. Dr. Made Syaikhu, M. Pd. I.
ISLAM LIVE – MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang pada 11–20 September 2026 bukan sekadar panggung untuk memperdengarkan keindahan bacaan Al-Qur’an. MTQ juga merupakan ruang untuk menunjukkan bahwa Al-Qur’an mampu dibaca secara mendalam, dipahami secara kritis, dan diaktualisasikan dalam menjawab persoalan kehidupan.
Dalam konteks inilah cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) memperoleh posisi yang sangat penting. KTIQ menghadirkan wajah intelektual MTQ dengan mempertemukan tafsir, riset ilmiah, analisis kritis, dan tawaran solusi Al-Qur’an.
Jika cabang tilawah menampilkan keindahan suara, tahfiz menunjukkan kekuatan ingatan, tafsir memperlihatkan keluasan pemahaman, dan kaligrafi menghadirkan keindahan visual, maka KTIQ mengintegrasikan berbagai kemampuan tersebut ke dalam bangunan pemikiran ilmiah.
Peserta tidak cukup hanya mengutip ayat, tetapi harus menjelaskan maknanya, membaca konteksnya, menghubungkannya dengan data, mendialogkannya dengan teori, serta merumuskan solusi yang dapat diterapkan. Karena itu, KTIQ dapat disebut sebagai salah satu cabang MTQ yang paling strategis dan komprehensif.
Dari Membaca Ayat Menuju Membaca Realitas
Al-Qur’an diturunkan bukan hanya untuk dibaca, tetapi juga untuk dipahami, direnungkan, dan diwujudkan dalam kehidupan. Allah Swt. berfirman:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
“Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.” (QS Ṣād [38]: 29)
Ayat tersebut menegaskan bahwa interaksi dengan Al-Qur’an tidak berhenti pada aktivitas membaca. Al-Qur’an menuntut tadabbur, yaitu upaya menggali makna, menangkap pesan, dan memikirkan konsekuensinya bagi kehidupan. KTIQ merupakan salah satu bentuk pelembagaan tradisi tadabbur tersebut dalam MTQ.
Peserta KTIQ dituntut mempunyai dua kecakapan sekaligus, yaitu membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan membaca realitas sosial. Peserta harus mampu melihat hubungan antara nilai-nilai wahyu dan berbagai persoalan aktual, seperti krisis lingkungan, transformasi digital, kecerdasan buatan, ketimpangan ekonomi, konflik sosial, radikalisme, disinformasi, kesehatan mental, serta melemahnya integritas akademik.
Dengan demikian, KTIQ menegaskan bahwa Al-Qur’an tidak berada di ruang yang terpisah dari kehidupan. Ayat-ayatnya harus berdialog dengan perubahan zaman tanpa kehilangan ketepatan metodologis dan kedalaman spiritualnya.
Cabang yang Mengintegrasikan Banyak Kompetensi
KTIQ menjadi cabang yang komprehensif karena keberhasilan peserta ditentukan oleh integrasi sejumlah kemampuan.
Pertama, kompetensi tafsir. Peserta harus mampu memilih ayat yang relevan, menjelaskan maknanya, memperhatikan konteks turunnya ayat, menghubungkan antarayat, dan menggunakan rujukan tafsir secara bertanggung jawab. Ayat tidak boleh sekadar ditempelkan untuk membenarkan gagasan yang telah dibuat sebelumnya;
Kedua, kompetensi riset. Gagasan Al-Qur’an harus dibangun di atas masalah yang nyata dan didukung oleh data yang dapat diverifikasi. Peserta harus mampu merumuskan masalah, menelaah penelitian terdahulu, menemukan kesenjangan penelitian, memilih metode, dan menyusun argumentasi berbasis bukti;
Ketiga, kemampuan berpikir kritis. Peserta tidak cukup mendeskripsikan masalah, tetapi harus menjelaskan mengapa masalah itu terjadi, siapa yang terdampak, faktor apa yang mempertahankannya, serta mengapa pendekatan sebelumnya belum memadai;
Keempat, kemampuan menawarkan kebaruan. KTIQ bukan perlombaan mengumpulkan kutipan ayat dan teori. Tulisan harus menghasilkan konsep, model, strategi, atau rekomendasi yang mempunyai nilai tambah. Istilah baru juga tidak otomatis menjadi kebaruan apabila hanya mengganti nama dari gagasan lama;
Kelima, kemampuan komunikasi ilmiah. Gagasan yang rumit harus dapat dituliskan secara sistematis dan dipresentasikan secara jelas. Peserta juga harus mampu mempertahankan argumentasinya ketika diuji oleh dewan hakim. Inilah yang menjadikan KTIQ sebagai cabang yang menghubungkan kesalehan Al-Qur’an, kecerdasan intelektual, integritas akademik, dan kepedulian sosial.
KTIQ dan Persoalan Kontemporer
Masyarakat hari ini menghadapi perubahan yang sangat cepat. Teknologi digital memberikan kemudahan, tetapi juga melahirkan hoaks, ujaran kebencian, polarisasi, manipulasi informasi, dan berbagai persoalan etika. Kecerdasan buatan meningkatkan produktivitas, tetapi menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan algoritma, perlindungan data, kejujuran akademik, hilangnya pekerjaan, dan tanggung jawab manusia.
Pada saat yang sama, kerusakan lingkungan semakin terasa melalui banjir, pencemaran, deforestasi, krisis air, sampah plastik, dan perubahan iklim. Persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan teknis. Dibutuhkan pula perubahan cara pandang, etika, dan perilaku manusia.
Di sinilah KTIQ menjadi relevan. Nilai amanah dapat menjadi dasar tata kelola teknologi; tabayyun menjadi etika menghadapi informasi digital; ‘adālah menjadi landasan melawan ketimpangan; mīzān menjadi prinsip menjaga keseimbangan ekologis; isti‘mār mendorong pembangunan bumi secara bertanggung jawab; sedangkan maṣlaḥah mengarahkan kebijakan kepada kebaikan bersama.
Namun, solusi Al-Qur’an tidak boleh berhenti pada seruan moral seperti “kembali kepada Al-Qur’an”, “menjaga lingkungan”, atau “menggunakan teknologi secara bijak”. Solusi harus diterjemahkan menjadi mekanisme yang operasional, yaitu siapa yang melaksanakan, bagaimana tahapannya, sumber dayanya dari mana, indikator keberhasilannya apa, dan bagaimana keberlanjutannya diukur.
Semarang sebagai Ruang Pertemuan Teks dan Konteks
Penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI di Semarang mempunyai makna yang kuat bagi pengembangan KTIQ. Semarang merupakan kota pesisir dan ruang perjumpaan berbagai tradisi, agama, budaya, perdagangan, pendidikan, serta perkembangan teknologi.
Karakter tersebut menjadikan Semarang sebagai konteks yang tepat untuk menegaskan bahwa Al-Qur’an harus hadir di tengah masyarakat yang majemuk dan terus berubah. Sebagai kota pesisir, Semarang juga mengingatkan tentang persoalan lingkungan perkotaan, banjir, rob, tata ruang, pengelolaan sampah, dan ketahanan masyarakat. Persoalan-persoalan tersebut dapat menjadi medan aktualisasi konsep khalīfah, amānah, mīzān, iṣlāḥ, dan larangan melakukan kerusakan di bumi.
Sebagai kota yang tumbuh dari perjumpaan beragam komunitas, Semarang juga memberikan pelajaran mengenai pentingnya kerukunan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kerja sama lintas identitas. Dalam konteks ini, KTIQ dapat melahirkan gagasan tentang moderasi beragama, etika ruang digital, pencegahan konflik, dan penguatan kewargaan yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.
Dengan demikian, Semarang tidak semestinya hanya menjadi lokasi penyelenggaraan MTQ. Kota ini perlu menjadi “laboratorium konteks” tempat peserta mempertemukan pesan Al-Qur’an dengan persoalan nyata masyarakat.
Menjaga KTIQ agar Tidak Terjebak Formalitas
Besarnya potensi KTIQ harus diikuti dengan keberanian melakukan evaluasi. Salah satu kelemahan yang sering muncul dalam karya ilmiah Al-Qur’an adalah penggunaan ayat sebagai legitimasi setelah gagasan selesai dibuat.
Ayat dicantumkan, tetapi tidak benar-benar dianalisis. Tafsir klasik dan kontemporer tidak didialogkan, data digunakan tanpa pemeriksaan sumber, dan solusi yang ditawarkan berhenti sebagai slogan. KTIQ juga dapat kehilangan bobot ilmiahnya apabila kebaruan hanya ditunjukkan melalui penciptaan akronim yang menarik.
Sebuah model tidak dinilai baru hanya karena mempunyai nama yang mudah diingat. Kebaruannya harus terlihat dalam unsur, hubungan antarkomponen, mekanisme kerja, konteks penerapan, dan indikator keberhasilannya.
Karena itu, karya KTIQ yang kuat setidaknya harus menjawab lima pertanyaan: 1) Persoalan nyata apa yang sedang dibahas? 2) Apa kesenjangan dari penelitian atau pendekatan sebelumnya? 3) Bagaimana ayat dan tafsir digunakan secara metodologis? 4) Apa gagasan baru yang ditawarkan? 5) Bagaimana gagasan tersebut dapat diterapkan dan diuji? Lima pertanyaan tersebut akan menjaga KTIQ tetap Al-Qur’an sekaligus ilmiah.
Dari Arena Lomba Menuju Produksi Pengetahuan
Tantangan terbesar KTIQ sesungguhnya muncul setelah perlombaan selesai. Banyak karya terbaik hanya berhenti sebagai dokumen penilaian, padahal di dalamnya terdapat gagasan yang berpotensi dikembangkan menjadi artikel jurnal, buku, bahan kebijakan, program pemberdayaan, atau inovasi sosial.
MTQ Nasional XXXI di Semarang perlu menjadi momentum untuk membawa KTIQ dari arena kompetisi menuju ekosistem produksi pengetahuan Al-Qur’an. Naskah-naskah terbaik dapat dihimpun dalam repositori nasional, disunting menjadi publikasi ilmiah, dipertemukan dengan kementerian dan pemerintah daerah, serta dikembangkan melalui program pendampingan.
Dengan langkah tersebut, ukuran keberhasilan KTIQ tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memperoleh juara, tetapi juga oleh seberapa jauh gagasan peserta memberikan manfaat setelah MTQ berakhir. Medali merupakan penghargaan, sedangkan perubahan sosial merupakan tujuan yang lebih besar.
Momentum Kebangkitan Intelektual Al-Qur’an
MTQ Nasional XXXI di Semarang harus menjadi momentum untuk memperluas cara masyarakat memuliakan Al-Qur’an. Memuliakan Al-Qur’an bukan hanya dengan melantunkan ayatnya secara indah, tetapi juga dengan menjadikannya sumber inspirasi dalam membangun ilmu, kebijakan, teknologi, lingkungan, ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial.
KTIQ menunjukkan bahwa generasi Al-Qur’an bukan hanya generasi yang fasih membaca ayat, tetapi juga mampu membaca zaman. Mereka tidak hanya kuat dalam hafalan, tetapi juga tajam dalam analisis; tidak hanya menguasai dalil, tetapi juga memahami data; dan tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan jalan keluar.
Karena itu, KTIQ layak ditempatkan sebagai cabang strategis dan komprehensif dalam MTQ. Di dalamnya, tafsir bertemu dengan riset, wahyu berdialog dengan realitas, dan nilai-nilai Al-Qur’an diterjemahkan menjadi solusi.
Dari Semarang, MTQ Nasional XXXI perlu mengirimkan pesan penting kepada Indonesia bahwa Al-Qur’an tidak hanya indah untuk dilantunkan, tetapi juga harus cerdas ditafsirkan, jujur diteliti, kritis dikontekstualisasikan, dan nyata dihadirkan sebagai solusi peradaban.
Prof. Dr. Made Syaikhu, M. Pd. I. merupakan Guru Besar IPI Universitas PTIQ Jakarta
