ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tidak memaksakan keberangkatan jemaah ke Tanah Suci apabila kondisi penerbangan dan bandar udara belum memungkinkan menyusul gangguan operasional akibat abu vulkanik Anak Krakatau.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan keputusan keberangkatan harus mempertimbangkan keselamatan jemaah serta kepastian penerbangan dari maskapai dan otoritas terkait.
“Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Puji di Jakarta.
Puji meminta PPIU menyesuaikan atau menunda jadwal keberangkatan apabila kondisi penerbangan dan bandar udara belum memungkinkan. Keberangkatan baru dilakukan setelah terdapat kepastian penerbangan dan kesiapan seluruh layanan perjalanan.
Selain penyesuaian jadwal, PPIU diminta menyediakan kanal komunikasi atau narahubung yang aktif dan mudah diakses oleh jemaah maupun keluarga. Kanal tersebut diperlukan agar perkembangan penerbangan, perubahan jadwal, lokasi jemaah, dan langkah penanganan dapat diketahui secara cepat.
Puji juga meminta setiap perubahan jadwal, pembatalan penerbangan, pemindahan rute, keterlambatan kepulangan, atau kondisi lain yang berdampak signifikan terhadap jemaah segera ditangani dan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
