ISLAM LIVE – Dampak abu vulkanik Anak Krakatau terhadap operasional penerbangan tidak hanya menunda keberangkatan jemaah umrah, tetapi juga membuat sebagian jemaah terlantar di Arab Saudi dan negara transit. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memerintahkan seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memastikan kebutuhan dasar jemaah tetap terpenuhi hingga perjalanan dapat dilanjutkan dengan aman .
“Jemaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” tegas Puji Raharjo, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, di Jakarta, Senin (7/9/2026) .
Perhatian khusus diberikan kepada jemaah yang masih berada di Arab Saudi atau tertahan di negara transit akibat perubahan maupun pembatalan penerbangan. “Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” ujar Puji .
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengakui penanganan yang diterima jemaah dari maskapai masih berbeda-beda. “Ada beberapa maskapai yang memberikan kompensasi hotel penginapan. Ada juga beberapa yang tidak memberikan. Saya minta tim kita untuk memantau terus situasi di sana,” ujar Irfan . Kemenhaj juga meminta PPIU aktif berkoordinasi dengan maskapai, pengelola bandara, otoritas penerbangan, hingga penyedia layanan di Arab Saudi untuk mendapatkan kepastian jadwal dan alternatif perjalanan .
PPIU juga diwajibkan menyediakan kanal komunikasi atau narahubung yang aktif dan mudah diakses jemaah maupun keluarga. Setiap perubahan jadwal, pembatalan, pemindahan rute, maupun keterlambatan kepulangan yang berdampak signifikan terhadap jemaah diminta segera ditangani dan dikoordinasikan dengan Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah .
Kemenhaj memastikan seluruh jemaah memperoleh keselamatan, kepastian informasi, pelayanan, pendampingan, dan perlindungan sampai seluruh proses perjalanan selesai dengan aman . Pemerintah juga menyiapkan kemungkinan penggunaan asrama haji sebagai tempat transit sementara bagi jemaah yang tertunda keberangkatannya .
